JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian amnesti terhadap dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi yang dipenjara karena terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Amnesti itu tinggal menunggu hasil pertimbangan DPR yang belum diketahui kapan akan mengambil keputusan.
Namun, istri Saiful Mahdi, Dian Rubianty tetap mengapresiasi upaya pemerintah untuk memberikan amnesti tersebut.
Baca juga: DPR Didesak Cepat Berikan Pertimbangan Amnesti ke Saiful Mahdi
Secara khusus, Dian mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD atas pemberian amnesti itu.
"Alhamdulillah, Pak Mahfud tepati janji. Jadi beliau, Pak wamen, Pak deputi tiga dan semua jajaran Kemenko Polhukam bekerja cepat sekali seperti yang disampaikan. Dalam beberapa hari, permohonan kami sudah diproses," kata Dian dalam konferensi pers Koalisi Advokasi Saiful Mahdi, Rabu (6/10/2021).
Bukan tanpa alasan, Dian mengaku sebelumnya telah meminta langsung Mahfud untuk memperhatikan kasus yang menimpa suaminya.
Ia menceritakan, permintaan itu disampaikannya dalam konferensi pers Amnesti Internasional terkait UU ITE yang dihadiri Mahfud.
"Dalam konpers, saya mohon perhatian dari Pak Mahfud karena ketika penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), beliau serius sekali mengenai penegakan hukum terhadap salah tafsir dari UU ITE ini. Dari halaman gedung kejaksaan, saya bilang, Pak Mahfud, janji bapak saya tagih ya, untuk menghapus air mata saya, dan anak-anak," kata dia.
Tak berselang lama, kata Dian, permohonan itu sudah diproses oleh pemerintah dengan mendapat tanggapan langsung dari Presiden Jokowi melalui persetujuan pemberian amnesti.
Baca juga: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi, Mahfud: Tinggal Tunggu DPR
Dian mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR agar anggota Dewan mempertimbangkan amnesti tersebut.
"Luar biasa sekali, saya dan keluarga sama sekali tak menduga mendapat duikungan publik yang begitu besar," ucap Dian dengan nada terisak menahan tangis.
Adapun rasa bahagianya itu dikarenakan banjirnya dukungan publik terhadap Saiful Mahdi agar terbebas dari jerat hukum.
Dukungan publik itu terlihat dari penandatanganan sebanyak 75.000 orang melalui situs change.org.
Atas dukungan itu, Dian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada publik. Bahkan, dia mengatakan bahwa setiap dukungan yang diberikan menjadi utang bagi ia dan anak-anaknya.
"Ada 75.000 lebih penandatanganan. Saya tidak mungkin sebutkan satu per satu namanya. Tapi, untuk setiap satu tandatangan ini, saya dan anak-anak berutang," kata dia.
Baca juga: 38 Akademisi dari Australia Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi