Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Setuju Beri Amnesti, Istri Saiful Mahdi: "Alhamdulillah" Pak Mahfud Tepati Janji

Kompas.com - 06/10/2021, 14:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian amnesti terhadap dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi yang dipenjara karena terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Amnesti itu tinggal menunggu hasil pertimbangan DPR yang belum diketahui kapan akan mengambil keputusan.

Namun, istri Saiful Mahdi, Dian Rubianty tetap mengapresiasi upaya pemerintah untuk memberikan amnesti tersebut.

Baca juga: DPR Didesak Cepat Berikan Pertimbangan Amnesti ke Saiful Mahdi

Secara khusus, Dian mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD atas pemberian amnesti itu.

"Alhamdulillah, Pak Mahfud tepati janji. Jadi beliau, Pak wamen, Pak deputi tiga dan semua jajaran Kemenko Polhukam bekerja cepat sekali seperti yang disampaikan. Dalam beberapa hari, permohonan kami sudah diproses," kata Dian dalam konferensi pers Koalisi Advokasi Saiful Mahdi, Rabu (6/10/2021).

Bukan tanpa alasan, Dian mengaku sebelumnya telah meminta langsung Mahfud untuk memperhatikan kasus yang menimpa suaminya.

Ia menceritakan, permintaan itu disampaikannya dalam konferensi pers Amnesti Internasional terkait UU ITE yang dihadiri Mahfud.

"Dalam konpers, saya mohon perhatian dari Pak Mahfud karena ketika penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), beliau serius sekali mengenai penegakan hukum terhadap salah tafsir dari UU ITE ini. Dari halaman gedung kejaksaan, saya bilang, Pak Mahfud, janji bapak saya tagih ya, untuk menghapus air mata saya, dan anak-anak," kata dia.

Tak berselang lama, kata Dian, permohonan itu sudah diproses oleh pemerintah dengan mendapat tanggapan langsung dari Presiden Jokowi melalui persetujuan pemberian amnesti.

Baca juga: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi, Mahfud: Tinggal Tunggu DPR

Dian mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR agar anggota Dewan mempertimbangkan amnesti tersebut.

"Luar biasa sekali, saya dan keluarga sama sekali tak menduga mendapat duikungan publik yang begitu besar," ucap Dian dengan nada terisak menahan tangis.

Adapun rasa bahagianya itu dikarenakan banjirnya dukungan publik terhadap Saiful Mahdi agar terbebas dari jerat hukum.

Dukungan publik itu terlihat dari penandatanganan sebanyak 75.000 orang melalui situs change.org.

Atas dukungan itu, Dian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada publik. Bahkan, dia mengatakan bahwa setiap dukungan yang diberikan menjadi utang bagi ia dan anak-anaknya.

"Ada 75.000 lebih penandatanganan. Saya tidak mungkin sebutkan satu per satu namanya. Tapi, untuk setiap satu tandatangan ini, saya dan anak-anak berutang," kata dia.

Baca juga: 38 Akademisi dari Australia Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com