JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia merilis peta zonasi risiko terbaru.
Berdasarkan peta risiko yang dirilis pada 3 Oktober 2021 itu, terlihat bahwa saat ini Indonesia didominasi dengan zona kuning atau risiko rendah.
Peta itu menunjukkan zona kuning Indonesia berjumlah 508 daerah, sementara zona oranye atau risiko sedang 3 daerah, zona hijau atau tidak ada kasus 4 daerah, dan zona merah nol.
Dua zona oranye tersebut adalah Bulungan dan Aceh Timur. Sementara 4 daerah yang masuk dalam kategori zona hijau adalah Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Intan Jaya, dan Kota Tual.
Baca juga: Wapres Sebut Keberhasilan Penanganan Covid-19 di Hulu Tentukan Keberhasilan di Hilir
Itu artinya, penanganan Covid-19 di Indonesia telah menunjukkan perbaikan. Meski begitu, perlu diingat bahwa ini bukanlah data akhir.
Jumlah daerah dengan zona merah, oranye, kuning, dan hijau masih bisa bertambah atau berkurang ke depannya. Hal ini bergantung kondisi pandemi dan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Meski telah menunjukkan perbaikan, pemerintah tetap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Perpanjangan PPKM dilakukan selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.