Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketum FPI Shabri Lubis dkk Bebas dari Tahanan

Kompas.com - 06/10/2021, 12:05 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pengurus eks organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) resmi bebas pada Rabu (6/10/2021) ini setelah menjalani masa tahanan selama delapan bulan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Salah satu di antara mereka adalah mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis. Sementara itu, empat orang lainnya adalah Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi

Shabri Lubis dkk divonis delapan bulan penjara dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Dua Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang di PN Jaksel

"Sekitar pukul 9.30 WIB mereka dieksekusi oleh jaksa karena sudah delapan bulan menjalani tahanan sama dengan putusan banding di pengadilan tinggi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu.

"Sesuai KUHAP harus dikeluarkan demi hukum. Putusan kasasinya juga menolak permohonan kasasi, jadi sudah inkrah," ujar dia.

Diwawancara di Bareskrim Polri usai keluar dari tahanan, Shabri Lubis menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada mereka sejak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Shabri Lubis berharap publik terus memberikan dukungan dan doa. Sebab, mantan imam besar FPI Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, saat ini masih menjalani masa tahanan di dalam rutan.

"Jangan putuskan doa Anda, di sini masih ada Habib Rizieq masih ditahan, dan Habib Hanif Alatas juga masih ditahan. Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ujarnya.

Baca juga: Eks Ketum FPI dan Panitia Maulid Dihukum 8 Bulan Penjara dalam Kasus Kerumunan Petamburan

Sebelumnya, Shabril Lubis dkk divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim PN Jaktim karena dianggap secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dalam perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan pada 14 November 2020.

Saat itu, Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com