JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali membuka Bandar Ngurah Rai di Bali untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelaku perjalanan internasional wajib mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, mulai dari tes Covid-19 hingga menjalani karantina.
"Apabila tidak memenuhi persyaratan akan diminta untuk pulang ke negara asalnya," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (5/10/2021).
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, terdapat sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.
Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Kota Blitar Belum Aman dari Covid-19 meski Terapkan PPKM Level 1
Misalnya, pelaku perjalanan wajib bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil tes PCR. Setibanya di Tanah Air, pelaku perjalanan harus melakukan tes PCR di area kedatangan.
Selanjutnya, pelaku perjalanan wajib menjalani karantina minimal delapan hari. Pada hari ketujuh karantina, pelaku perjalanan internasional kembali melakukan tes PCR.
Jika hasil tes PCR negatif, pelaku perjalanan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Sementara, jika hasil tes positif, pelaku perjalanan internasional harus kembali melakukan karantina.
Adapun mulai 14 Oktober mendatang Bandara Ngurah Rai dibuka untuk pelaku perjalanan internasional dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.
Wiku mengingatkan Satgas di bandara untuk menjalankan tugas pemeriksaan persyaratan perjalanan dengan sebaik-baiknya.
"Satuan Tugas yang berada di Bandara Ngurah Rai harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum bandara kembali dibuka," kata dia.
Untuk diketahui, selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pintu masuk perjalanan internasional melalui udara hanya dibuka di tiga titik.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Buka 3 Bandara untuk Pelaku Perjalanan Internasional
Selain Bandara Ngurah Rai, Bandara Soekarno Hatta di Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi di Manado juga menerima perjalanan internasional.
Kemudian, pintu masuk kedatangan dari jalur laut hanya melalui Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan.
Selanjutnya, pintu masuk menggunakan jalur darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong, dan Motaain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.