Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kunjungan Kerja DPR ke Brasil dan Ekuador Dipertanyakan

Kompas.com - 06/10/2021, 07:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Ekuador dan Brasil dipertanyakan.

Awalnya, kunker ini diketahui dari surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR.

Terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), kunker dijadwalkan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021.

Baca juga: Alasan DPR Kunker ke Luar Negeri Terkait RUU PKS Dinilai Tak Relevan

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan, kunker diperlukan agar pembahasan RUU PKS tidak mendapatkan keluhan dari publik.

Ia menyebutkan, RUU PKS merupakan salah satu regulasi yang sensitif, sehingga DPR merasa perlu memperoleh informasi sebanyak-banyaknya melalui kunjungan kerja.

"Kita tidak ingin setelah undang-undang jadi ternyata dikomplain orang, menjadi masalah karena kita tidak melakukan suatu studi banding, tidak melakukan (menerima) masukan," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Lodewijk menuturkan, Brasil dipilih sebagai tujuan kunjungan kerja agar DPR mengetahui cara mereka mengimplementasikan undang-undang dalam mengatasi masalah kekerasan seksual.

"Kalau di sana dianggap sebagai kultur, kita kan tidak, tetapi ada sesuatu yang tentunya kita perlu petik dari bagaimana mengimplementasikan dari aspek struktur atau kelembagaan dan perundang-undangan," kata Lodewijk.

Baca juga: Baleg DPR Rencanakan Kunjungan Kerja ke Ekuador dan Brasil di Tengah Pandemi

Sementara, Ekuador dipilih karena negara tersebut merupakan negara yang mampu mengimplementasikan undang-undang antikekerasan kepada perempuan.

Menurut Lodewijk, DPR akan melihat perbedaan Brasil dan Ekuador dalam mengatasi persoalan kekerasan sesksual.

"Sehingga nantinya saat uji publik ataupun tahapan selanjutnya dari RUU ini, kita bisa betul-betul mendapatkan masukan dan kita bisa mengimplementasikan secara baik di Indonesia," ujar Lodewijk.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, kunjungan kerja secara langsung juga dipilih agar DPR memperoleh temuan langsung di lapangan.

Sementara, apabila studi banding dilakukan secara online, DPR hanya akan mendapatkan informasi dari data-data yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Masukan-masukan itu yang kita harapkan didapat langsung di lapangan, tidak disiapkan ya, namanya pertemuan secara online tentunya ada keterbatasan," kata Lodewijk.

Baca juga: Ini Alasan DPR Pilih Brasil dan Ekuador Jadi Tujuan Kunker soal RUU PKS

Tidak relevan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpandangan, alasan DPR melakukan kunjungan kerja tidak relevan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com