Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Untuk Pertama Kalinya Kasus Aktif Covid-19 di Bawah 1 Persen

Kompas.com - 06/10/2021, 06:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya persentase jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia tercatat di bawah 1 persen.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kondisi ini terjadi dalam sepekan terakhir.

"Untuk kasus aktif, ini kali pertama Indonesia berada di bawah angka 1 persen yaitu 0,86 persen di minggu terakhir. Jika dibandingkan saat lonjakan kedua, kasus aktif sempat menyentuh 19 persen," ujar Wiku, dikutip dari siaran pers di laman covid19.go.id, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Dalam Sepekan, Rata-rata Penambahan Kasus Covid-19 Harian di Bawah 2.000

Wiku menyebutkan, angka kasus aktif Covid-19 saat ini lebih baik dari rata-rata dunia. Sebab, rata-rata kasus aktif dunia tidak pernah mencapai di bawah 1 persen.

"Dan saat ini kasus aktif dunia sebesar 7,77 persen. Penurunan (kasus aktif) yang sangat drastis ini berhasil kita capai dalam waktu kurang lebih dua bulan saja," tegas Wiku.

Namun, Wiku mengingatkan kepada pemerintah daerah, utamanya yang saat ini memiliki kasus aktif yang masih tinggi.

Daerah tersebut yakni Kalimantan Utara 8,83 persen, Papua 5,33 persen, Aceh 4,0 persen, Kalimantan Tengah 3,08 persen dan Lampung 2,63 persen.

Sementara itu, apabila dilihat dari data kematian pekan ini, terdapat lima provinsi yang mengalami kenaikan kematian tertinggi.

Kelimanya yaitu Jawa Tengah sebanyak 100 kasus kematian, Jawa Timur 81 kasus, Aceh 63 kasus, Papua 44 kasus dan Bali 41 kasus.

Wiku mengingatkan agar Aceh dan Papua memperhatikan kondisi itu.

"Pasalnya, baik kondisi kematian maupun kasus aktifnya sejalan dengan kondisi bed of ratio (BOR) atau ketersediaan tempat tidur pada provinsi tersebut," ungkap Wiku.

"Papua dan Aceh sama-sama masuk lima besar kematian dan kasus aktif tertinggi minggu ini, nyatanya juga termasuk lima besar BOR tertinggi," lanjutnya.

Baca juga: UPDATE 5 Oktober: Ada 29.823 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Adapun BOR di Papua tercatat sebesar 20,52 persen dan BOR di Aceh 14,27 persen.

Sementara itu, provinsi lainnya yang mencatatkan BOR tertinggi adalah DI Yogyakarta sebesar 15,84 persen, Bali sebesar 11,28 persen dan NTT sebesar 11,44 persen.

"Maka perlu perhatian bagi lima provinsi ini untuk segera turunkan BOR-nya. Dengan segera meningkatkan kualitas penanganan pasien Covid-19 agar seluruhnya dapat sembuh," kata Wiku.

Wiku meminta pemerintah daerah membaca data dan angka Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Setelah itu data tersebut dapat diperbandingkan dengan daerah lainnya serta angka nasional. Dengan demikian dapat mengetahui posisi daerah masing-masing saat ini.

"Jika ternyata berada di posisi tertinggi, untuk perkembangan yang kurang baik, seperti kasus aktif, kasus positif, kematian dan BOR, maka segera koordinasikan dengan perangkat daerah atau pemerintah pusat jika diperlukan," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com