JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Firman Noor menilai, kehadiran Partai Buruh dapat menjadi alternatif pilihan bagi publik dalam Pemilu 2024.
Hal ini mengingat belum ada partai politik yang menyuarakan aspirasi para pekerja atau buruh secara penuh.
"Walaupun tidak ada guarantee (jaminan) sama sekali bahwa para buruh akan memilih partai ini, (karena) kebanyakan buruh yang ada saat ini sudah mempercayakan aspirasinya ke beberapa partai," kata Firman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
Firman mengatakan, kepentingan dan tujuan Partai Buruh ke depan sangat kontekstual yaitu terkait hak-hak pekerja, sehingga bisa menjadi alternatif pilihan publik.
Baca juga: Partai Buruh Dinilai Tidak Akan Bertahan Lama, jika Hanya Mengandalkan Pemilih Buruh
Namun, menurut Firman, untuk masuk ke dalam kontestasi partai politik, Partai Buruh harus berjuang cukup panjang yaitu mereka harus memiliki pendanaan yang besar, ketokohan dan jaringan.
Ia menilai, terkait ketokohan, Partai Buruh baru memiliki tokoh yang dikenal di lingkungan pekerja, namun, masih asing bagi masyarakat umum.
"Jadi selain pendanaan, networking, ketokohan dan beberapa hal lain masih cukup banyak yang harus dikerjakan oleh partai ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Firman mengatakan, tradisi kehadiran Partai Buruh di Tanah Air, jarang memperoleh suara terbanyak dari pemilih.
Oleh karenanya, ia menyarankan agar kemunculan Partai Buruh ini harus diiringi dengan membangun sense of belonging atau rasa memiliki agar menjadi perhatian pemilih.
"Jadi masih cukup banyak yang harus dikerjakan oleh partai ini," ucap dia.
Diketahui, sejumlah organisasi buruh kembali membangkitkan Partai Buruh melalui kongres di Jakarta, Senin (5/10/2021).
Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) terpilih menjadi Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.
Iqbal menjelaskan, satu alasannya mendirikan Partai Buruh adalah terkait kekalahan perjuangan buruh dalam pembahasan dan penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Alasan PB dihidupkan kembali, kekalahan telak kelas pekerja buruh tani, nelayan, guru, dan orang-orang kecil lain (terkait) omnibus law. Omnibus law, lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Senin.
Iqbal mengatakan, Partai Buruh ingin memperjuangkan aspirasi para buruh dalam parlemen. Sehingga, perjuangan para buruh tidak lagi hanya dilakukan di jalanan melalui aksi demonstrasi.
Baca juga: Said Iqbal Sebut Pendanaan Partai Buruh dari Iuran Kader Militan
Partai Buruh baru setidaknya didukung oleh 11 organisasi serikat pekerja di antaranya para pendiri Partai Buruh lama, KSBSI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), dan KSPI.
Lalu, Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSB Farkes), Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI), serta Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.