Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Putusan DKPP Bersifat Final dan Mengikat, Tak Membuatnya Jadi Lembaga Superior

Kompas.com - 05/10/2021, 16:29 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukan lembaga superior.

Hal itu dikatakan Tito dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disiarkan secara daring, Selasa (5/10/2021).

"Pengaturan dalam (pasal) a quo tidak membuat DKPP membuat menjadi lembaga superior atas penyelenggara pemilu lainnya," kata Tito pernyataannya yang dibacakan oleh perwakilan dari Kemendagri dalam sidang lanjutan.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Keputusan DKPP Bersifat Final dan Mengikat bagi Penyelenggara Pemilu

Adapun perkara ini diajukan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman. Mereka mengajukan permohonan uji materi Pasal 458 Ayat 13 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.

Pasal tersebut mengatur bahwa putusan DKPP bersifat final dan mengikat.

Tito menjelaskan, DKPP sudah mengeluarkan Peraturan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.

Peraturan tersebut di dalamnya mengatur kode etik DKPP dan prosedur pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DKPP.

Baca juga: Mendagri: Putusan Final dan Mengikat DKPP Tidak Bisa Disamakan dengan Lembaga Peradilan Umum

Kemudian, anggota tim pemerintah daerah dan sekretariat membentuk Majelis Kehormatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Hal tersebut seharusnya dimaknai bahwa DKPP secara suka rela berdasarkan kesadaran kolektif membentuk pengawasan internal yang bertujuan untuk menjaga integritas," ujarnya.

"Dan kemandirian individu lembaganya. meskipun tidak ada amanat dalam Undang-Undang Pemilu," kata Mendagri.

Oleh karena itu, mantan Kapolri ini menegaskan peraturan terkait putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat tidak membuat lembaga tersebut menjadi superior.

Putusan tersebut, kata Tito, bersifat final dan mengikat bagi presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sehingga mekanisme check and balance DKPP masih tetap ada," ucap Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com