JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mencegah dan melindungi perempuan dari praktik sunat perempuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA Indra Gunawan mengatakan, mencegah praktik sunat perempuan yang membahayakan merupakan tugas bersama seluruh pihak.
"Hal tersebut dapat dilakukan melalui advokasi kepada masyarakat serta mendorong pemerintah daerah untuk melindungi perempuan dari praktik berbahaya sunat perempuan," kata Indra dalam acara Diseminasi Hasil Penelitian P2GP di Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dikutip dari siaran pers, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Menteri PPPA Tegaskan Pemerintah Serius Cegah Sunat Perempuan
Menurut dia, seluruh pihak perlu bekerja sama untuk mengubah paradigma tentang praktik sunat perempuan dalam masyarakat.
Sinergi berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa, termasuk generasi muda dalam pencegahan praktik pemotongan dan perlukaan genital perempuan (P2GP) atau sunat perempuan perlu dilakukan.
“Pemerintah Indonesia secara serius berkomitmen mencegah terjadinya praktik sunat perempuan (P2GP), hal ini diperkuat dengan hadirnya roadmap dan rencana aksi pencegahan P2GP dengan target hingga 2030 yang telah disusun Kementerian PPPA bersama pihak terkait," kata Indra.
Ia mengatakan, ruang lingkup upaya pencegahan yang dapat dilakukan sangat luas.
Dengan demikian, sinergi berbagai pihak pun penting dilakukan, termasuk dalam membantu pemerintah daerah melaksanakan pencegahan praktik berbahaya tersebut.
"Masalah sunat perempuan menjadi perhatian bersama pemerintah dan pihak lainnya untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, khususnya pada tujuan menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan," ucap Indra.
Baca juga: Sunat Perempuan, Isu yang Konsisten Diperjuangkan Nawal El Sadaawi
Ketua Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Lampung Mery Destiaty mengatakan, tingginya angka sunat perempuan, khususnya di Provinsi Lampung hingga 39 persen sangat dipengaruhi tradisi adat dan pemahaman agama yang diyakini dan dipercaya dalam masyarakat.
Kepercayaan itu di antaranya meyakini bahwa sunat perempuan dapat memuliakan perempuan.
“Padahal sunat perempuan secara medis tidak ada manfaatnya. Secara anatomi genitalia maupun fungsi reproduksi antara perempuan dan laki-laki pun sangat berbeda. Hal inilah yang belum dipahami seluruh masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Ulama Pemerhati Isu Perempuan K.H. Husein Muhammad mengatakan, negara harus segera membuat regulasi pelarangan praktik sunat perempuan.
Pemberian sanksi untuk menghukum siapa saja yang melakukan praktik sunat perempuan juga diperlukan.
"Hal ini merupakan bentuk tindakan dan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kemaslahatan rakyatnya," kata dia.
Baca juga: Praktik Sunat Perempuan Masih Terjadi di Singapura, Mengapa?
Menurut Husein, praktik sunat perempuan hanya tradisi dalam masyarakat dan bukan keputusan agama.
Bahkan, berdasarkan hasil rekomendasi para ulama sedunia di Kairo, Mesir pada 2006, kata dia, para ahli spesialis di bidang masing-masing menyepakati bahwa sunat perempuan adalah tradisi kuno dan tidak ada dasarnya dalam Al Quran maupun hadist yang sahih dan valid.
"Sunat perempuan juga memiliki hukum bersifat haram jika menimbulkan mudarat (kerugian) berganda atas fisik dan psikologi pada perempuan," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.