JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh puluh enam tahun lalu, 5 Oktober 1945, menjadi salah satu momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, yakni tonggak lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Eksistensi institusi pertahanan negara tidak langsung berdiri dengan nama TNI. Mulanya, bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
BKR merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta pada Agustus 1945.
Selain itu, BKR bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Deretan Alutsista Andalan TNI, Pesawat Tempur hingga Rudal Anti-kapal
Dalam buku Perlindungan Penduduk Sipil Dalam Perlawanan Rakyat Semesta dan Hukum Internasional (1992) karya F Sugeng Istanto, BKR dibentuk pada 22 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan diumumkan secara resmi oleh Presiden Soekarno pada 23 Agustus 1945.
Setelah BKR diresmikan, para pemuda dan mantan anggota PETA, Kaprawi, Sutaklasana, Latief Hendraningrat, Arifin Abdurrachman, Machmud dan Zulkifli Lubis, berhasil merumuskan struktur BKR sesuai dengan teritorial pendudukan Jepang.
Kendati dibentuk kalangan pemuda, ternyata sebagian pemuda tidak setuju dengan BKR. Mereka membentuk badan perjuangan sendiri, misalnya, Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia di Bandung, Angkatan Muda Indonesia di Surabaya, Balai Penerangan Pemuda Indonesia di Padang, dan masih banyak lainnya.
Walhasil, BKR sendiri hanya berusia jagung sebelum diganti menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
TKR sendiri merupakan angkatan perang pertama yang didirikan Pemerintah Indonesia pada 5 Oktober 1945.
Pembentukan TKR bertujuan untuk mengatasi situasi yang mulai tidak aman karena tentara Sekutu kembali datang ke Indonesia.
Berdirinya TKR berawal dari penerbitan maklumat tentang pembentukan tentara kebangsaan. Wakil Presiden Mohammad Hatta kemudian memanggil mantan perwira KNIL, Urip Sumohardjo untuk menyusun organisasi tentara.
Baca juga: TNI, Sejarah dan Tugas Pokoknya
Selanjutnya, pada 6 Oktober 1945, pemerintah mengangkat Supriyadi, tokoh PETA, organisasi buatan Jepang, di Blitar, untuk menjadi Menteri Keamanan Rakyat.
Markas tertinggi TKR awalnya ditetapkan di Purwokerto, namun setelah menerima berbagai saran dan pertimbangan strategi dari Urip, markas tertinggi dipindahkan di Yogyakarta.
Saat ini markas tersebut telah menjadi Museum Dharma Wiratama
Pada 26 Januari 1946, nama TKR secara resmi berubah menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI). Hal ini berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946.