Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Bank Panin Janjikan Fee Rp 25 Miliar Agar Tak Diperiksa Ditjen Pajak

Kompas.com - 04/10/2021, 22:24 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan tim pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yulmanizar menyebutkan, Bank Panin menjanjikan commitment fee senilai Rp 25 miliar agar tim pemeriksa tak lagi memeriksa laporan wajib pajak mereka.

Menurut Yulmanizar, komitmen fee itu dijanjikan pada tahun 2018 ketika Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan untuk tahun pajak 2016.

Dikutip dari Kontan.co.id, Bank Panin bersedia memberikan commitment fee sebesar Rp 25 miliar asalkan ditetapkan pembayaran pajak sebesar Rp 300 miliar. Selain itu, Bank Panin meminta agar tim tidak melakukan pemeriksaan untuk tahun 2017.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Kasus Suap di Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin

“Karena ada ketetapan besar seperti itu, 2017 kita ingin ajukan pemeriksaan lagi. (Tapi) mereka tidak mau diperiksa lagi,” jawab Yulmanizar sebagai saksi untuk dua terdakwa dugaan perkara suap rekayasa pajak yaitu Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Angin merupakan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2), sementara Dadan adalah mantan Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yulmanizar menduga ada kesepakatan antara Veronika Lindawati, orang kepercayaan pemilik Bank Panin yaitu Mu’min Ali Gunawan, dengan Ditjen Pajak terkait penghitungan wajib pajak tersebut.

Namun, Yulmanizar menuturkan bahwa commitment fee yang dijanjikan Bank Panin tidak dibayarkan sepenuhnya.

“Mereka hanya menyanggupi Rp 5 miliar,” kata dia.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, KPK Dalami Adanya Pemberian Uang dari Bank Panin ke Angin Prayitno

Dalam keterangannya, Yulmanizar mengungkapkan comitment fee itu diserahkan Veronika melalui Ketua Tim Pemeriksa, Alfred Simanjuntak dan Supervisor Ditjen Pajak, Wawan Ridwan.

Kemudian uang itu diterima oleh Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Adapun dalam perkara ini Angin dan Dadan diduga menerima suap senilai Rp 57 miliar untuk merekayasa hasil penghitungan pajak.

Jaksa menduga uang itu didapatkan keduanya dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran dan Ryan Ahmad.

Kemudian suap diduga diberikan oleh kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati serta konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan di Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan di Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com