JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mengapresiasi tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri.
Hal ini terungkap dalam pertemuan yang digelar Polri bersama sembilan perwakilan mantan pegawai KPK pada Senin (4/10/2021) sore.
"Sembilan orang tadi mengpresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Argo menyatakan, perwakilan eks pegawai KPK yang datang antara lain Giri Suprapdiono dan Farid Andhika.
Menurut dia, dalam pertemuan itu asisten SDM Kapolri serta perwakilan 57 pegawai mendiskusikan soal mekanisme perekrutan untuk menjadi ASN di kepolisian.
"Dalam pertemuan tersebut, kami diskusi, kami juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan," ucap dia.
Argo pun mengatakan, bakal ada pertemuan-pertemuan selanjutnya dengan para mantan pegawai KPK tersebut.
Selain itu, Polri melibatkan sejumlah ahli dalam merumuskan mekanisme perekrutan.
"Intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut. Kami akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," ujar dia.
Adapun 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK resmi diberhentikan dari jabatannya di KPK pada 30 September 2021.
Mereka pun membentuk IM57+ Institute yang merupakan wadah kolaborasi mantan pegawai KPK dengan masyarakat untuk melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Kapolri sebelumnya telah menyatakan bahwa usul untuk merekrut para mantan pegawai KPK itu sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.