Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Stepanus Robin: Saya Tak Pernah Kenalkan Penyidik Lain kepada Azis Syamsuddin

Kompas.com - 04/10/2021, 18:38 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengatakan bahwa dirinya tak pernah mengenalkan penyidik Lembaga Antirasuah lain kepada Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan Robin menanggapi kesaksian Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Awalnya jaksa menanyakan pada Yusmada tentang isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 19 miliknya.

Dalam BAP tersebut, Yusmada mengungkapkan bahwa ia pernah mendapatkan informasi dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial bahwa Azis punya 8 orang di internal KPK yang bisa dikendalikan termasuk Robin.

Yusmada pun mengiyakan pertanyaan dari jaksa tersebut.

Baca juga: Saksi Mengaku Sudah Tahu Akan Terpilih Menjadi Sekda Tanjungbalai Saat Masih Proses Seleksi

“Kami sampaikan bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada saudara Azis,” ungkap Robin.

Robin juga menampik pernyataan Yusmada yang mengatakan bahwa Azis mengenalkan Syahrial pada Robin.

Dalam keterangannya, Robin mengaku dikenalkan pada Syahrial oleh ajudan Azis, yaitu Dedi Mulyanto.

“Saya bertemu dengan saudara M Syahrial dikenalkan Dedi Mulyanto yang merupakan ajudan Pak Azis Syamsuddin,” ucapnya.

Adapun hari ini, Yusmada hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK yaitu Robin dan pengacara Maskur Husain.

Sejumlah kesaksian disampaikan Yusmada dalam persidangan hari ini, seperti permintaan uang Rp 1,4 miliar yang diminta Robin pada Syahrial untuk tidak menaikkan status dugaan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Baca juga: Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Nyatakan Pikir-pikir

Yusmada juga mengungkapkan bahwa ia membayar Rp 100 juta sebagai tanda terima kasih pada Syahrial karena telah diangkat menjadi Sekda Kota Tanjungbalai.

Ia juga mengaku pernah diminta Syahrial untuk memberikan keterangan palsu saat diperiksa KPK pada medio 2019 lalu.

Syahrial meminta Yusmada mengatakan bahwa uang Rp 100 juta yang diberikannya adalah utang piutang.

“Kita dikumpulkan Pak Syahrial, diberi tahu,’Nanti kalau diperiksa (KPK) kita sebut saja itu utang piutang,” jelas Yusmada.

Diketahui Yusmada juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.

Sementara itu, M Syahrial telah divonis 2 tahun, dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Majelis hakim Tipikor Medan menilai Syahrial terbukti bersalah melakukan suap pada Robin senilai Rp 1,695 miliar.

Baca juga: Wali Kota Nonaktif TanjungBalai M Syahrial Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Sedangkan Robin dan Maskur Husain diduga menerima uang senilai total Rp 11,5 miliar terkait pengurusan perkara di KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke