Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2021, 18:38 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengatakan bahwa dirinya tak pernah mengenalkan penyidik Lembaga Antirasuah lain kepada Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan Robin menanggapi kesaksian Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Awalnya jaksa menanyakan pada Yusmada tentang isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 19 miliknya.

Dalam BAP tersebut, Yusmada mengungkapkan bahwa ia pernah mendapatkan informasi dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial bahwa Azis punya 8 orang di internal KPK yang bisa dikendalikan termasuk Robin.

Yusmada pun mengiyakan pertanyaan dari jaksa tersebut.

Baca juga: Saksi Mengaku Sudah Tahu Akan Terpilih Menjadi Sekda Tanjungbalai Saat Masih Proses Seleksi

“Kami sampaikan bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada saudara Azis,” ungkap Robin.

Robin juga menampik pernyataan Yusmada yang mengatakan bahwa Azis mengenalkan Syahrial pada Robin.

Dalam keterangannya, Robin mengaku dikenalkan pada Syahrial oleh ajudan Azis, yaitu Dedi Mulyanto.

“Saya bertemu dengan saudara M Syahrial dikenalkan Dedi Mulyanto yang merupakan ajudan Pak Azis Syamsuddin,” ucapnya.

Adapun hari ini, Yusmada hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK yaitu Robin dan pengacara Maskur Husain.

Sejumlah kesaksian disampaikan Yusmada dalam persidangan hari ini, seperti permintaan uang Rp 1,4 miliar yang diminta Robin pada Syahrial untuk tidak menaikkan status dugaan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Baca juga: Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Nyatakan Pikir-pikir

Yusmada juga mengungkapkan bahwa ia membayar Rp 100 juta sebagai tanda terima kasih pada Syahrial karena telah diangkat menjadi Sekda Kota Tanjungbalai.

Ia juga mengaku pernah diminta Syahrial untuk memberikan keterangan palsu saat diperiksa KPK pada medio 2019 lalu.

Syahrial meminta Yusmada mengatakan bahwa uang Rp 100 juta yang diberikannya adalah utang piutang.

“Kita dikumpulkan Pak Syahrial, diberi tahu,’Nanti kalau diperiksa (KPK) kita sebut saja itu utang piutang,” jelas Yusmada.

Diketahui Yusmada juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.

Sementara itu, M Syahrial telah divonis 2 tahun, dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Majelis hakim Tipikor Medan menilai Syahrial terbukti bersalah melakukan suap pada Robin senilai Rp 1,695 miliar.

Baca juga: Wali Kota Nonaktif TanjungBalai M Syahrial Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Sedangkan Robin dan Maskur Husain diduga menerima uang senilai total Rp 11,5 miliar terkait pengurusan perkara di KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nestapa Pekerja Migran Indonesia dalam Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Nestapa Pekerja Migran Indonesia dalam Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Nasional
Anies Bakal Temui SBY di Pacitan Siang Ini, Sinyal AHY Cawapres Menguat?

Anies Bakal Temui SBY di Pacitan Siang Ini, Sinyal AHY Cawapres Menguat?

Nasional
Jokowi: Indonesia Negara Besar, Harus Duduk Sejajar Dengan Negara Lain

Jokowi: Indonesia Negara Besar, Harus Duduk Sejajar Dengan Negara Lain

Nasional
Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P

Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P

Nasional
Mendes PDTT Apresiasi Pemkab Pasaman yang Dukung Penuh Inovasi dari Desa

Mendes PDTT Apresiasi Pemkab Pasaman yang Dukung Penuh Inovasi dari Desa

Nasional
Pemkot Tangsel Adakan Tangsel Marathon 2023 dengan Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah

Pemkot Tangsel Adakan Tangsel Marathon 2023 dengan Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Tolak Politisasi Identitas di Pemilu 2024

Jokowi Ajak Masyarakat Tolak Politisasi Identitas di Pemilu 2024

Nasional
Johnny Plate Tak Bermain Sendiri, Menanti 'Nyanyian' Aliran Dana Rp 8 Triliun Korupsi BTS

Johnny Plate Tak Bermain Sendiri, Menanti "Nyanyian" Aliran Dana Rp 8 Triliun Korupsi BTS

Nasional
Jokowi Berbaju Adat Kesultanan Deli, Wapres Pakai Baju Adat Melayu di Hari Pancasila

Jokowi Berbaju Adat Kesultanan Deli, Wapres Pakai Baju Adat Melayu di Hari Pancasila

Nasional
Yasonna Ungkap Ada Pihak Selalu Lobi Bawahannya Ketika Bandar Narkoba Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Yasonna Ungkap Ada Pihak Selalu Lobi Bawahannya Ketika Bandar Narkoba Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Nasional
Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Megawati Hadir

Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Megawati Hadir

Nasional
Dipimpin Jokowi, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Digelar di Monas Pagi ini

Dipimpin Jokowi, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Digelar di Monas Pagi ini

Nasional
Polemik Sistem Pemilu: MK yang Memulai, MK Pula yang Mengakhiri?

Polemik Sistem Pemilu: MK yang Memulai, MK Pula yang Mengakhiri?

Nasional
Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara yang Digagas Soekarno

Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara yang Digagas Soekarno

Nasional
Meninjau Ulang Ekonomi Pancasila

Meninjau Ulang Ekonomi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com