Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Tengah Dekati Produsen Obat Molnupiravir

Kompas.com - 04/10/2021, 17:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sudah mendekati produsen obat Molnupiravir yaitu perusahaan farmasi Merck & Co.

Seperti diketahui, molnupiravir diklaim mampu mengurangi risiko kematian akibat Covid-19.

"Seperti yang sekarang lagi ramai didiskusikan molnupiravir. Jadi obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya dan kita sudah juga merencanakan untuk, beberapa malah sudah mulai uji klinis," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual terkait perpanjangan PPKM, Senin (4/10/2021).

Budi juga mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan seluruh rumah sakit vertikal untuk melakukan uji klinis dari obat-obat baru, khususnya yang bersifat antibodi monoklonal dan antivirus lainnya.

Ia mengatakan, uji klinis tersebut penting dilakukan untuk mengetahui jenis obat yang cocok untuk masyarakat Indonesia.

Baca juga: Menkes: Vaksinasi Covid-19 Indonesia Ranking 5 Dunia, Naik Satu Peringkat

"Dan diharapkan di akhir tahun ini kita sudah bisa mengetahui obat-obat mana kira-kira cocok untuk kondisi masyarakat kita," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pil antivirus Molnupiravir yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi Merck & Co diklaim mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap akibat Covid-19.

Melansir Antara, Sabtu (2/10/2021) klaim tersebut didasarkan pada data uji klinis tahap III yang melibatkan 775 pasien dengan gejala Covid-19 ringan dan sedang selama lima hari atau kurang.

Dalam uji klinis tersebut, masing-masing partisipan memiliki setidaknya satu faktor risiko mengalami sakit parah, seperti obesitas atau berusia uzur.

Selama lima hari, sebagian dari partisipan uji klinis tersebut diminta meminum Molnupiravir dua kali sehari di rumah.

Analisis data menemukan 7,3 persen dari kelompok yang menerima Molnupiravir kemudian dirawat di rumah sakit, dan tak satu pun meninggal setelah 29 hari setelah pemberian obat.

Baca juga: Menkes: Jika Ditemukan Positivity Rate Lebih dari 5 Persen, Sekolah Harus Ditutup Selama 2 Minggu

Angka itu hanya separuh dari tingkat rawat inap kelompok pasien yang diberi plasebo, yaitu 14,1 persen. Tercatat juga ada delapan kematian dari kelompok itu.

"(Temuan) ini akan mengubah perbincangan tentang cara menangani Covid-19," kata bos Merck, Robert Davis.

Sementara, para ahli menyebut hasil uji klinis itu sebagai terobosan dalam menangani infeksi virus corona.

"Obat oral antivirus yang mampu mempengaruhi risiko rawat inap sebesar itu akan menjadi game changer," kata Amesh Adalja, akademisi senior di Pusat Keamanan Kesehatan Johns Hopkins.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com