JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, pada Senin (4/10/2021), ada 108.264 suspek Covid-19 di Indonesia.
Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Senin sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Selain itu, bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE 4 Oktober: 31.054 Kasus Aktif Covid-19 Di Indonesia
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 922 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.220.206 orang.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 2.656 orang, sehingga jumlahnya menjadi 4.046.891 orang.
Kemudian dilaporkan ada penambahan 88 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 142.261 orang.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 40.059.078 spesimen Covid-19 dari 26.768.789 orang.
Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.