JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran virus corona.
Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021.
Meski demikian, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor, salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center.
"Pembukaan pusat kebugaran/fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Luhut mengatakan, pembukaan pusat kebugaran hanya dilakukan di sejumlah kota, meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Baca juga: Luhut: Pemerintah Uji Coba PPKM Level 1 di Kota Blitar
Meski sudah kembali dibuka, pusat kebugaran wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Diwajibkan pula penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk screening terhadap pengunjung dan pegawai.
Pelonggaran pembatasan juga dilakukan pada sejumlah sektor lainnya. Misalnya, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka.
Namun, kapasitas bioskop maksimal tetap 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1.
Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober mendatang.
Luhut mengatakan, berbagai pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
"Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu," kata dia.
Baca juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Ini 6 Daerah Berstatus Level 4
Kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tak euforia berlebihan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya tentunya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.