JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Koordinator PPKM luar Jawa dan Bali Airlangga Hartarto mengumumkan, ada 6 daerah yang berstatus PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.
“6 kabupaten kota tersebut tetap diberlakukan di Level 4, yaitu Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/10/2021).
Baca juga: Apakah PPKM Jakarta Akan Turun ke Level 2?
Sementara itu, Airlangga menyebut PPKM Level 3 akan diberlakukan pada 44 kabupaten kota.
“Ini perbaikan dari sebelumnya ada 108 (kabupaten kota),” kata dia.
Selanjutnya, PPKM Level 2 akan diterapkan di 292 kabupaten/kota.
Menurut Airlangga, jumlah daerah di PPKM Level 2 mengalami peningkatan dari peiode sebelumnya yang berjumlah 249.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Daerah Level 3 di Jawa-Bali Naik Jadi 107 Kabupaten/Kota
Selain itu, PPKM Level 1 akan diterapkan di 44 kabupaten/kota.
“PPKM Level 1 ada di 44 kabupaten kota, sebelumnya ada di 18 kabupaten kota,” kata dia.