Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM Berat Masuk Isu Strategis 2020-2024, Komnas HAM: Karena Tak Kunjung Selesai

Kompas.com - 04/10/2021, 15:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masuk dalam isu strategis Komnas HAM pada rencana strategis (renstra) 2020-2024.

Menurut dia, kasus pelanggaran HAM berat perlu terus dipantau dan menjadi isu strategis karena tak kunjung selesai.

"Pelanggaran HAM berat, karena sampai sekarang belum selesai juga, maka kita memasukkan ke salah satu isu strategis," ucap Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Polri Jadi Institusi dengan Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Tertinggi Sepanjang 2021

Adapun kasus pelanggaran HAM berat akan menjadi salah satu dari tujuh isu strategis Komnas HAM dalam renstra 2020-2024.

Selain pelanggaran HAM berat, enam isu lainnya yaitu pelanggaran HAM terkait konflik agraria, penataan kelembagaan, intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat, serta kebebasan berpendapat, berekspresi berserikat.

Terkait pelanggaran HAM berat, Komnas HAM juga akan fokus pada upaya pemenuhan hak-hak korban sebagai langkah penanganan atas pelanggaran.

Upaya ini masuk dalam salah satu dari tiga prioritas nasional (PN) Komnas HAM tahun 2022.

"Ada tiga PN, pertama, pusat sumber daya HAM nasional, semacam pusat data yang bisa diakses semua pihak. Kemudian, penanganan pelanggaran HAM berat melalui upaya pemenuhan hak-hak korban. Ketiga, pengamatan situasi HAM di Papua yang juga eskalasi kekerasannya terus meningkat," papar dia.

Taufan mengatakan, anggaran Komnas HAM untuk 2022 yaitu sebesar Rp 99,4 miliar yang bakal dialokasikan kepada tiga prioritas nasional, salah satunya penanganan pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Putusan MA soal TWK Tepis Dugaan Malaadministrasi dan Pelanggaran HAM

Lebih lanjut, Taufan membeberkan informasi terkini terkait pelanggaran HAM berat. Menurutn dia, ada 15 peristiwa pelanggaran HAM berat yang dalam tahap penyelidikan.

"Dari 15 kasus, tiga sudah ke pengadilan, 12 masih bolak balik antara Komnas HAM dan jaksa agung," ujar dia.

Adapun tiga peristiwa yang telah ditindaklanjuti dengan penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan, yakni kasus Timor-Timur tahun 1999, Tanjung Priok tahun 1984, dan Abepura tahun 2000.

Namun, 12 berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat yang masih berproses antara Komnas HAM dan Jaksa Agung tak dijabarkan detailnya.

Taufan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa pertemuan sudah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Jaksa Agung.

"Sudah ada beberapa pertemuan antara Menko Polhukam, Komnas HAM, dan Jaksa Agung, tapi untuk penyelesaian Yudisial belum ada kata sepakat," kata dia.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Sayangkan Belum Ada Langkah Ungkap Kebenaran Peristiwa 65

Sementara itu, untuk penyelesaian non-yudisial bakal diselesaikan lewat tim khusus yang digodok Komnas HAM, Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kemenko Polhukam.

"Komnas HAM juga sudah keluarkan satu guideline untuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban untuk jadi acuan jika itu nanti dijalankan. Presiden juga kemungkinan akan mengeluarkan satu SK (surat keputusan) untuk tim khusus bekerja menyelesaikan kasus non-yudisial ini, selain menunggu penyelesaian yang yudisial," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com