Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Partai-partai yang Melukai Kepercayaan Publik

Kompas.com - 04/10/2021, 15:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kejadian ini direkam dengan dengan kamera dan ditayangkan di acara kriminal stasiun televisi swasta.

Dengan sikap tidak mau tahu dan ingin menang sendiri, (mantan) anggota dewan ini merasa berhak dan boleh memutar kendaraan di penggal jalan yang dilarang untuk memutar.

Sebagai anggota dewan (sekali lagi mantan) dirinya merasa berjasa ikut menggelontorkan dana APBN bagi kepolisian.

Penonton siaran acara ini menjadi mahfum betapa berkuasanya anggota dewan, termasuk dalam menerabas larangan lalu lintas. Itu pun dengan surat izin mengemudi (SIM) yang kedaluarsa.

Andai kebijakan seperti PSI ini diterapkan juga di partai-partai lain maka transparansi, akuntabiltas dan pertanggungjawaban kepada pemilih tidak lagi sekedar menjadi “kredo” kosong dalam tata kelola kepartaian.

Partai harus berani menjadi contoh kebaikan untuk edukasi literasi politik bagi calon pemilih. Sebuah investasi politik jangka panjang.

Partai seolah melindungi kadernya

Selama ini majelis kehormatan partai, apapun partainya, baru akan menjatuhkan sanksi tata tertib partai setelah proses hukum selesai. Alasannya, menghormati asas praduga tak bersalah. 

Padahal, tuntasnya proses peradilan umum membutuhkan waktu yang tidak sebentar sementara dampak degradasi kepercayaan dari konstituen dan simpatisan berproses dengan cepat.

Ambil contoh kasus rasuah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Partai Golkar seharusnya tidak perlu menunggu proses peradilan Azis tuntas. Fakta-fakta persidangan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang kasusnya terkait dengan Azis bisa jadi dasar pemecatan Azis.

Golkar seperti galau, begitu takut kehilangan satu orang Azis. Padahal di luar sana mungkin banyak kader-kader lain yang kapasitasnya jauh lebih mumpuni daripada Azis Syamsuddin.

Dewan pengurus pusat partai terkesan begitu “melindungi” kader-kadernya yang bersalah. Para elite partai juga berharap ingatan kolektif publik akan hilang dengan berjalannya waktu.

Padahal kasus-kasus yang menyita perhatian publik begitu sulit dilupakan bahkan menjadi “rekam jejak” yang mudah dimunculkan di era sekarang ini.

Publik tentu tak akan lupa bahwa kasus korupsi Hambalang terkait dengan Partai Demokrat. Begitu juga kasus korupsi Bansos yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait dengan PDI Perjuangan.

Ada lagi kasus suap kuota impor daging sapi dengan segala cerita di balik layarnya yang tak bisa dihapus dari citra PKS.

Kasus pengurusan izin ekspor benih bening lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sulit ditanggalkan dari Gerindra.

Masih banyak lagi sederet dosa-dosa partai politik terkait korupsi. Begitu sempurnanya karut marut tata kelola manajemen kepartaian di republik ini.

Tata kelola kepartaian memang butuh keberanian. Bukan sekadar bussiness as usual ala kadarnya atau begitu-begitu saja.

Mengelola partai butuh visi yang mendobrak kemapanan. Partai adalah representasi kepercayaan publik.

Sekali lancung mengelola partai sama saja melukai kepercayaan publik. Siap-siaplah untuk dihukum pemilih di pemilu mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com