Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut Konser Skala Besar Tak Bisa Digelar Merata di Semua Daerah

Kompas.com - 04/10/2021, 13:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, kegiatan berskala besar seperti konser musik saat pandemi tak bisa digelar merata di semua daerah.

Pemerintah membuka kemungkinan digelarnya konser seiring dengan penurunan kasus Covid-19.

Dicky menuturkan, penurunan kasus Covid-19 di beberapa daerah belum diikuti dengan pelaksanaan pemeriksaan (testing) dan pelacakan kontak erat (tracing) yang kuat.

"Secara nasional, provinsi memenuhi (testing) standar WHO ya memang ada, tapi syarat kedua testing harus sesuai eskalasi pandemi, sesuai eskalasi pandemi 1 orang terkena Covid-19, minimal dicari 15 orang, tapi sarannya WHO 30 orang, di Indonesia orangnya padat, makanya dari orang terkonfimasi di-tracing (harusnya) bisa sampai 200," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Meski demikian, Dicky mengatakan, penularan kasus Covid-19 dalam konser musik bisa dihindari dengan melakukan pilot project.

Baca juga: Satgas: Penyelenggaraan Konser Bergantung pada Kebijakan Pemda

Misalnya, konser musik hanya menampung 2.000 penonton dengan lokasi di lapangan yang cukup luas.

"Registrasinya online, harga sudah termasuk testing termasuk masker sesuai standar, testing 3-4 jam sebelum konser jangan satu hari sebelumnya," ujarnya.

Dicky melanjutkan, setelah konser musik selesai digelar, penyelenggara kembali mengambil sampling dari penonton untuk melihat persentase penularan Covid-19 terjadi dari jumlah penonton tersebut.

"Kalau di bawah rata-rata kasus di masyarakat ya tidak apa-apa, dan dilihat juga titik lemahnya. Uji coba konser ini harus ada dilihat tahapannya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Baca juga: Pemerintah Diminta Mengkaji Sebelum Izinkan Konser dan Acara Besar

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan, kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan perlunya wadah aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.

“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, dilansir dari Antara, Senin (27/9/2021).

Kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat misalnya, konferensi, pameran dagang, festival, konser, acara olahraga, pesta dan pernikahan besar.

“Tentunya saja penyelenggaraan acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” kata Johnny.

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, penyelenggaraan konser di tengah pandemi bergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com