Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Sambut Positif Keinginan KSPI Hidupkan Partai Buruh

Kompas.com - 04/10/2021, 12:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik rencana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menghidupkan kembali Partai Buruh yang akan ikut serta dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Dasco mengatakan, wacana membentuk Partai Buruh sangat baik agar aspirasi para buruh dapat diperjuangkan sebuah partai politik.

"Adanya Partai Buruh ini sangat bagus supaya aspirasi para buruh yang mereka perjuangkan itu kemudian bisa diperjuangkan dengan semaksimal mungkin dari mulai menyampaikan aspirasi sampai membentuk atau merevisi undang-undang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Hari Buruh 2015: Realistiskah Dirikan Partai Buruh?

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, dalam demokrasi, aspirasi masyarakat memang sebaiknya disalurkan melalui parlemen sehingga pembentukan Partai Buruh merupakan hal yang baik.

Untuk itu, Dasco mengingatkan, ke depannya Partai Buruh memiliki tantangan untuk merebut hati masyarakat Indonesia agar bisa masuk ke parlemen pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sekali lagi kami sampaikan apresiasi kepada teman-teman pekerja, teman-teman buruh dan saya ucapkan selamat berjuang untuk menempuh jalan demokrasi," kata Dasco.

Ia pun menilai Partai Buruh berpeluang menembus parlemen bila melihat basis massa pekerja yang jumlahnya besar di Indonesia.

"Seharusnya kalau lihat peluang, peluangnya besar ya, karna dengan persyaratan 4 persen untuk perlemen threshold itu harusnya bisa lebih dicapai oleh Partai Buruh yang basisnya adalah pekerja," ujar Dasco.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sejumlah organisasi serikat pekerja akan membangkitkan kembali Partai Buruh.

Bahkan, Partai Buruh berencana menjadi peserta Pemilu 2024 dan bersaing dengan partai politik lainnya.

"Bila Tuhan berkehendak kami lolos verifikasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) tentu kami ikut terlibat dalam proses demokrasi tersebut pada tahun 2024 Pemilu di Indonesia," kata Said dalam konferensi pers daring, Minggu (3/10/2021).

Menurut Said, Partai Buruh kali ini berbeda dengan Partai Buruh lama yang sudah beberapa kali mengikuti pemilihan umum.

Ia menyebutkan, Partai Buruh lama hanya didukung oleh satu serikat buruh yakni Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Baca juga: Partai Buruh Akan Dibangkitkan Kembali dan Ikut Pemilu 2024

Sementara itu, Partai Buruh baru setidaknya didukung oleh 11 organisasi serikat pekerja di antaranya para pendiri Partai Buruh lama, KSBSI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), dan KSPI.

Lalu, Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSB Farkes), Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI), serta Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

"Partai Buruh ini juga diinisiasi dan dibangkitkan kembali oleh 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional," ujar Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com