Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2021

Kompas.com - 04/10/2021, 12:51 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat mengunduh hasilnya. Peserta dapat mengunduh sertifikat SKD melalui sertificat.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, peserta dapat mengunduh sertifikat SKD usai mengikuti ujian.

Jika sertifikat belum muncul setelah peserta mengikuti ujian, maka sertifikat dapat diakses waktu maksimal 2 x 24 jam atau dua hari.

“Idealnya di hari ujian, tapi ada kondisi di mana petugas di lapangan yang memastikan sudah tidak ada masalah lagi, kemudian baru mengirim nilai,” ujar Satya, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Menpan RB: Penundaan SKD Diupayakan Tak Ubah Jadwal Tes CPNS Keseluruhan

Cara download sertifikat SKD CPNS 2021

Mengutip Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara, berikut tata cara mengunduh sertifikat hasil SKD CPNS 2021.

Pertama, kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/

Kedua, masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK peserta

Ketiga, masukkan nomor ujian peserta

Keempat, pilih tipe seleksi seperti Sekolah kedinasan, CPNS, atau PPPK.

Kelima, klik tombol unduh.

Baca juga: Peserta SKD Calon ASN 2021 Jawa-Bali Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Cara cek keaslian sertifikat SKD

Selain itu, peserta juga bisa mengecek keaslian sertifikat SKD. Peserta dapat mengecek keasliannya melalui aplikasi Validator Sertificat BKN dengan tata cara berikut:

  1. Download aplikasi Validator SertifiCAT

  2. Izinkan aplikasi mengakses kamera dan foto pada perangkat

  3. Klik "Scan" pada tampilan utama

  4. Arahkan kamera pada QR Code Sertifikat SKD CPNS 2021

  5. Sistem akan menampilkan informasi: tanggal ujian, identitas peserta, nilai TWK, TIU, TKP, hingga nilai total SKD CPNS 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com