Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Kubu Moeldoko Bantah Palsukan Dukungan Gugatan terhadap AHY

Kompas.com - 04/10/2021, 11:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah membantah bahwa dirinya telah memalsukan surat kuasa untuk menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

"Tuduhan bahwa saya dikatakan diperiksa polisi karena dituduh membuat surat kuasa palsu itu juga tidak benar dan sangat mengada-ada. Sebab faktanya sampai detik ini saya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut," kata Rusdiansyah dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Ia pun meminta Demokrat menjelaskan ihwal tudingan pemeriksaan terhadap dirinya. Menurut dia, Demokrat perlu membuktikan kebenaran kapan dan di mana pemeriksaan oleh pihak berwajib itu dilakukan.

Lebih jauh, ia membantah bahwa dirinya telah berbeda pendapat dengan eks politisi senior Demokrat Max Sopacua, sehingga saat ini kubu Moeldoko terkesan terpecah belah.

"Faktanya, sampai detik ini, saya masih berhubungan baik dengan beliau dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Dr, H. Moeldoko," jelasnya.

Baca juga: Demokrat: Hanya Satu Kepengurusan Partai yang Sah dan Diakui Pemerintah, Tidak Ada Dualisme

Ia mengeklaim, Max juga sudah membuat bantahan atas tudingan yang dilakukan Demokrat terkait kerenggangan para anggota KLB.

Atas tudingan-tudingan tersebut, Rusdiansyah berpendapat bahwa Demokrat tengah mengidap gangguan kecemasan atau anxiety disorder.

Menurutnya, hal ini disebabkan adanya kepanikan berlebih serta trauma karena Demokrat kalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader Demokrat.

"AHY Beritikad tidak baik sehingga membuat kebohongan serta fitnah yang keji terhadap diri saya. Untuk itu, atas nama kebaikan, demi menghindari semakin menumpuknya dosa-dosa dari berbagai fitnah dan dusta AHY, dan para hulubalangnya, saya menyerukan kepada mereka segera bertaubat," ungkap Rusdiansyah.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut sejumlah anggota KLB eks Demokrat marah karena diduga ulah Rusdiansyah yang memalsukan tanda tangan kader Demokrat untuk menggugat AHY.

Baca juga: Demokrat Sebut Gugatan atas AD/ART yang Diajukan Kubu Moeldoko Keterlaluan

Ia mengatakan, sudah ada kader yang melaporkan Rusdiansyah ke polisi pada 18 April 2021.

“Kami meminta agar pihak Polda Metro Jaya memprosesnya segera,” kata Herzaky di kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (3/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com