JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di semua wilayah berakhir hari ini, Senin (4/10/2021). Sebelumnya, kebijakan itu sudah diberlakukan selama dua pekan terhitung sejak 21 September 2021.
Pada periode tersebut, pemerintah menerapkan pelonggaran di berbagai sektor kegiatan. Misalnya, mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dan DI Yogyakarta.
Kemudian, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada daerah PPKM level 2 dan 3, hingga diberlakukannya work from home (WFH) pada perkantoran sektor non-esensial di kabupaten dan kota level 3 sebanyak 25 persen karyawan.
Baca juga: Dalam Sepekan, Rata-rata Penambahan Kasus Covid-19 Harian di Bawah 2.000
Berbagai pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi Covid-19 sudah menunjukkan perbaikan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perbaikan situasi pandemi ditandai dengan tidak adanya lagi daerah di Jawa-Bali yang berada pada level 4 PPKM.
Pada periode PPKM sebelumnya, jumlah wilayah yang berada di level 4 PPKM tersisa tiga kabupaten/kota.
Perbaikan situasi pandemi juga ditunjukkan dengan terus menurunnya angka penambahan kasus virus corona harian, kasus aktif, dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Situasi Covid-19 terkini
Meski telah menunjukkan perbaikan, penularan virus corona di Indonesia masih terjadi. Berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu (3/10/2021) sore, tercatat ada 1.142 kasus baru Covid-19.
Data tersebut dihitung sejak Sabtu (2/10/2021) pukul 12.00 WIB, hingga Minggu pukul 12.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.