JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat membantah telah mengintimidasi Eks Ketua DPC Ngawi, M Isnaini Widodo untuk mencabut judicial review atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memastikan, Partai Demokrat tidak pernah melakukan itu.
Bahkan, kata dia, Partai Demokrat memiliki bukti pernyataan DPC terkait hal tersebut.
“Tidak ada upaya-upaya itu (intimidasi), kami punya juga surat pernyataan bahwa tidak ada indimidasi, dan iming-iming uang dan jabatan,” ujar Herzaky, dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Minggu (3/10/2021).
“Nanti kami akan sampaikan rilis dan surat pernyataan di kesempatan terpisah tapi tidak kali ini, tidak ada upaya itu dari kami,” ucap dia.
Baca juga: Eks Kader Demokrat Mengaku Didatangi Orang AHY untuk Cabut Uji Materi AD/ART
Sebelumnya, upaya intimidasi itu diungkapkan M Isnaini Widodo dalam konferensi pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Ia mengaku didatangi oleh pengurus Partai yang dipimpinan Agus Harimurti Yudhyono (AHY) itu agar mencabut judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat.
"Hal yang wajarlah Mas AHY upaya bagaimana kita ini bisa mencabut di (gugatan nomor) 154 maupun di JR-nya. Kemarin saya juga didatangi bagaimana saya bisa mencabut itu," kata Isnaini.
Namun, Isnaini menolak permintaan itu dengan alasan sudah berkomitmen untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.
Isnaini pun mengaku tidak tertarik bila diiming-imingi uang. Ia mengeklaim, langkahnya mengajukan judicial review bertujuan untuk menegakkan demokrasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.