Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Akan Dibangkitkan Kembali dan Ikut Pemilu 2024

Kompas.com - 03/10/2021, 13:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sejumlah organisasi serikat pekerja akan membangkitkan kembali Partai Buruh.

Bahkan, Partai Buruh berencana menjadi peserta Pemilu 2024 dan bersaing dengan partai politik lainnya.

"Bila Tuhan berkehendak kami lolos verifikasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) tentu kami ikut terlibat dalam proses demokrasi tersebut pada tahun 2024 Pemilu di Indonesia," kata Said dalam konferensi pers daring, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Mengapa Indonesia Tak Memiliki Partai Buruh?

Said mengatakan, deklarasi kebangkitan Partai Buruh akan dilakukan dalam kongres yang digelar 4-5 Oktober mendatang di Jakarta.

Kongres bakal memutuskan banyak hal mendasar terkait Partai Buruh, salah satunya mengesahkan badan pendiri atau pemilik Partai Buruh yang baru.

Menurut Said, perbedaan mendasar antara Partai Buruh yang lama dan yang baru yakni besar jumlah dukungan.

Partai Buruh lama hanya didukung oleh satu serikat buruh yakni Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Sementara itu, Partai Buruh baru setidaknya didukung oleh 11 organisasi serikat pekerja di antaranya para pendiri Partai Buruh lama, KSBSI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), dan KSPI.

Baca juga: Hari Buruh 2015: Realistiskah Dirikan Partai Buruh?

Lalu, Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSB Farkes), Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI), serta Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

"Partai Buruh ini juga diinisiasi dan dibangkitkan kembali oleh 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional," ujar Said.

"Partai Buruh yang sekarang diinisiasi oleh berbagai lapisan gerakan sosial dan organisasi-organisasi buruh petani, nelayan, sehingga, isu-isu yg dibawa akan merefleksikan daripada isu-isu gerakan sosial, gerakan serikat buruh," kata dia.

Said mengatakan, kekalahan kaum buruh, petani, nelayan, guru, aktivis lingkungan hidup, pegiat HAM melalui pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menjadi faktor utama pembangkitan kembali Partai Buruh.

Hidupnya kembali partai tersebut diharapkan dapat menyalurkan seluruh aspirasi para konstituen baik buruh tani, nelayan, buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, penjual jamu gendong, tukang becak, ojek online, masyarakat miskin kota dan desa, ibu rumah tangga, dan lainnya.

Baca juga: Dampak Pandemi, KSPI Sebut 50.000 Buruh Di-PHK sejak Awal 2021

Partai Buruh bercita-cita menyejahterakan negara, memberikan kesempatan hidup yang layak bagi setiap warga, dan distribusi kekayaan yang merata.

"Kami juga akan memperjuangkan pemberantasan korupsi, kami akan memperjuangkan hubungan industrial," kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com