Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tragedi 1965 Mantan Tahanan Politik, Bukan Tahanan Kriminal

Kompas.com - 01/10/2021, 20:47 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan masyarakat diminta memperlakukan korban tragedi 1965 sebagai mantan tahanan politik, bukan mantan tahanan kriminal.

Menurut Kepala Pusat Kajian Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdema) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Baskara T Wardaya, para eks tapol bukanlah orang-orang yang ditahan karana tindakan kriminal.

Namun, mereka ditahan karena perbedaan pandangan politik dengan pihak yang berkuasa saat itu.

They are not a criminal, mereka bukan penjahat yang ditahan karena membunuh, mencuri atau korupsi,” kata Baskara pada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

“Mereka ditahan bukan karena mereka jahat, tetapi karena pandangan politik yang berbeda dengan penguasa,” kata dia.

Baca juga: Ketakutan Masyarakat pada Komunisme yang Dibuat Orde Baru Menjadi Salah Satu Kesulitan Penyelesaian Tragedi 1965

Baskara mengatakan, saat ditangkap, korban tragedi 1965 rata-rata masih berusia 20 tahun.

Pada usia itu, kata Baskara, mereka yang ditangkap sedang bersemangat untuk menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan negeri.

“Bahwa aspirasi itu kemudian berbeda dengan keinginan penguasa itu urusan berbeda, tetapi mereka juga adalah orang-orang yang punya cita-cita untuk negeri ini,” kata dia.

Baskara mengatakan penyampaian aspirasi itu bukan hal yang salah karena juga dijamin oleh konstitusi.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mau mengakui secara formal bahwa terjadi pelanggaran HAM berat tahun 1965.

“Syukur-syukur bisa secara formal meminta maaf pada para korban, seandainya tidak, tolonglah itu (pelanggaran HAM berat) terjadi, perkara siapa benar siapa salah itu nanti,” kata dia.

Baca juga: Bangsa Indonesia Perlu Dipulihkan dari Tragedi 1965

Carut marut sejarah 1965 masih terus terjadi. Dalam sejarah versi pemerintah, PKI disebut menjadi dalang atas pembunuhan para jenderal.

Di sisi lain, pasca-orde baru banyak sumber sejarah yang mengatakan sebaliknya.

Bahkan, terjadi penangkapan, penyiksaan, penahanan hingga pembunuhan pada orang-orang yang terafiliasi PKI.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 sempat mengadakan Simposium Tragedi 1965 bersama dengan Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menkopolhukam kala itu.

Baca juga: September 1965 dan Kisah Orang-orang Buangan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com