Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp 961 Juta untuk Penerima Manfaat di Lampung

Kompas.com - 01/10/2021, 16:21 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) senilai total Rp Rp 961.561.585 untuk penerima manfaat di Provinsi Lampung.

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis dalam kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ke Provinsi Lampung, Kamis (30/9/2021).

Adapun rincian penyaluran bantuan Atensi meliputi tabungan bagi 628 anak yatim, piatu, dan yatim piatu senilai Rp 132.600.000, bantuan aksesibilitas untuk 149 orang senilai Rp 337.266.900, serta bantuan kebutuhan dasar untuk 51 orang senilai Rp 91.548.500.

Lebih lanjut, bantuan Atensi yang diberikan juga terdiri dari bantuan kewirausahaan untuk 165 orang senilai Rp 400.146.185.

Baca juga: Serahkan Data Anak Yatim Piatu akibat Covid-19, Pemkot Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Kemensos

Selain Atensi, Kemensos juga menyerahkan beberapa bantuan lainnya, seperti dukungan kewirausahaan bagi dua keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang masing-masing mendapat bantuan Rp 2.500.000.

Terdapat pula bantuan keserasian sosial senilai Rp 150.000.000, bantuan kearifan sosial senilai Rp 50.000.000, dan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) senilai Rp 2 miliar.

Sementara itu, penerima manfaat bansos berasal dari Kota Bandar Lampung, Tanggamus, Prengsewu, Pesisir Barat, Pesawaran, kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Barat.

Penyaluran bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Provinsi LampungDOK. Humas Kementerian Sosial Penyaluran bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Provinsi Lampung

Salah satu penerima manfaat, Lutfi (9) yang kini duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD) mengaku sangat senang karena mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Baca juga: KPK Eksekusi Mantan PPK Kemensos Adi Wahyono ke Lapas Sukamiskin

“Papa (almarhum) berpesan agar saya bisa menjaga ibu dan adik, juga agar saya bisa segera disunat dan melanjutkan sekolah di Pondok Pesantren,” tutur Lutfi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Penerima manfaat lainnya, Heri (20), juga mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan kursi roda dari Kemensos.

“Sangat senang dan terharu mendapatkan bantuan kursi roda kesehatan ini dan berharap ke depan bisa mempunyai usaha dengan diberikan fasilitas motor roda tiga,” kata pemuda penyandang disabilitas fisik tersebut.

Pada kesempatan tersebut, ketua rombongan Komisi VIII DPR RI Komang Koheri memotivasi anak yatim, piatu, dan yatim piatu penerima manfaat agar mereka tetap semangat dan belajar dengan giat demi meraih sukses.

Baca juga: Simak, Ini Ragam Bansos yang Masih Cair Bulan Oktober 2021

Sebagai informasi, selain sembilan anggota Komisi VIII DPR RI, acara tersebut juga dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Aswarodi, dan sejumlah kepala balai di lingkungan Kemensos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com