Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kini Kehilangan Kasatgas Penyidikan, Kasatgas Penyelidikan, hingga Pegawai di Jabatan Strategis Lain

Kompas.com - 01/10/2021, 15:21 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan pada Kamis (30/9/2021).

Mereka dipecat setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari 57 orang itu, ada sejumlah nama pegawai yang memiliki posisi strategis dan kinerjanya diakui dalam pemberantasan korupsi.

Sebut saja mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga Kasatgas Penyelidikan KPK yang juga "raja operasi tangkap tangan" (OTT) Harun Al Rasyid.

Baca juga: Polri: Rencana Rekrut Eks Pegawai KPK Bukan Jebakan

Keduanya sudah tidak diragukan lagi kemampuannya dalam membongkar perkara korupsi besar di Tanah Air.

Novel pernah menangani kasus korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo hingga proyek E-KTP yang menjerat eks Ketua DPR, Setya Novanto.

Sementara itu, Harun Al Rasyid pernah diberi penghargaan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada tahun 2018 karena paling rajin melakukan OTT di KPK.

Selain Novel, ada enam Kasatgas Penyidik lain yang juga dipecat. Mereka adalah Ambarita Damanik, Afief Yulian Miftach, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, dan Rizka Anungnata.

Adapun untuk Kasatgas Penyelidik, selain Harun, ada nama Iguh Sipurba.

Ada juga sejumlah nama penyidik-penyelidik KPK yang masuk ke dalam daftar 57 orang yang dipecat KPK.

Untuk posisi penyidik ada nama Herbert Nababan, M Praswad Nugraha, March Falentino, Yudi Purnomo, Ronald Paul Sinyal, dan Lakso Anindito.

Baca juga: Akhir Perjuangan 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK...

Kemudian, untuk posisi penyelidik, ada nama Agtaria Adriana, Aulia Postiera, Marina Febriana dan Rieswin Rachwell.

Tidak hanya penyidik dan penyelidik serta kasatgas, ada pula sejumlah nama yang sebelumnya menduduki jabatan strategis di KPK, misalnya, Deputi Bidang Koordinasi Supervisi Herry Muryanto, Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, Kepala Bagian Umum Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo dan Airien Marttanti Koesniar.

Kemudian, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko Nurul Huda Suparman, Kepala Bagian Hukum Rasamala Aritonang, Kepala Bagian SDM Nanang Priyono, Kasatgas Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi Waldy Gagantika dan Kasatgas Diklat Hotman Tambunan.

Selain nama-nama itu, sejumlah pegawai di direktorat yang ada di KPK, seperti pengaduan masyarakat hingga petugas pengamanan pun ikut dipecat sebagai imbas TWK.

Indonesia Memanggil 57 Institute

Pegawai KPK yang dipecat itu pun mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute pada hari yang sama dengan pemecatan mereka.

Baca juga: Polri: Rekam Jejak 57 Eks Pegawai KPK dalam Pemberantasan Korupsi Tak Perlu Diragukan

Organisasi ini menjadi wadah bagi 57 pegawai untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi, setelah tak lagi bekerja di KPK.

“Institute tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladministratif dalam penyelenggaraannya,” ujar M Praswad Nugraha, Koordinator Pelaksana IM57+ Institute, di Gedung ACLC KPK, Kamis (30/9/2021).

Praswad mengatakan, 57 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi secara nyata.

“Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi,” ucap dia.

M57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto, Sujanarko, Novel Baswedan, Giri Suprapdiono serta Chandra SR.

Baca juga: Jika 57 Pegawai Dianggap Kompeten di Polri, Tak Ada Alasan Halangi Mereka Bekerja di KPK

Selain itu, terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior.

Kemudian, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com