Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kini Kehilangan Kasatgas Penyidikan, Kasatgas Penyelidikan, hingga Pegawai di Jabatan Strategis Lain

Kompas.com - 01/10/2021, 15:21 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan pada Kamis (30/9/2021).

Mereka dipecat setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari 57 orang itu, ada sejumlah nama pegawai yang memiliki posisi strategis dan kinerjanya diakui dalam pemberantasan korupsi.

Sebut saja mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga Kasatgas Penyelidikan KPK yang juga "raja operasi tangkap tangan" (OTT) Harun Al Rasyid.

Baca juga: Polri: Rencana Rekrut Eks Pegawai KPK Bukan Jebakan

Keduanya sudah tidak diragukan lagi kemampuannya dalam membongkar perkara korupsi besar di Tanah Air.

Novel pernah menangani kasus korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo hingga proyek E-KTP yang menjerat eks Ketua DPR, Setya Novanto.

Sementara itu, Harun Al Rasyid pernah diberi penghargaan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada tahun 2018 karena paling rajin melakukan OTT di KPK.

Selain Novel, ada enam Kasatgas Penyidik lain yang juga dipecat. Mereka adalah Ambarita Damanik, Afief Yulian Miftach, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, dan Rizka Anungnata.

Adapun untuk Kasatgas Penyelidik, selain Harun, ada nama Iguh Sipurba.

Ada juga sejumlah nama penyidik-penyelidik KPK yang masuk ke dalam daftar 57 orang yang dipecat KPK.

Untuk posisi penyidik ada nama Herbert Nababan, M Praswad Nugraha, March Falentino, Yudi Purnomo, Ronald Paul Sinyal, dan Lakso Anindito.

Baca juga: Akhir Perjuangan 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK...

Kemudian, untuk posisi penyelidik, ada nama Agtaria Adriana, Aulia Postiera, Marina Febriana dan Rieswin Rachwell.

Tidak hanya penyidik dan penyelidik serta kasatgas, ada pula sejumlah nama yang sebelumnya menduduki jabatan strategis di KPK, misalnya, Deputi Bidang Koordinasi Supervisi Herry Muryanto, Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, Kepala Bagian Umum Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo dan Airien Marttanti Koesniar.

Kemudian, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko Nurul Huda Suparman, Kepala Bagian Hukum Rasamala Aritonang, Kepala Bagian SDM Nanang Priyono, Kasatgas Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi Waldy Gagantika dan Kasatgas Diklat Hotman Tambunan.

Selain nama-nama itu, sejumlah pegawai di direktorat yang ada di KPK, seperti pengaduan masyarakat hingga petugas pengamanan pun ikut dipecat sebagai imbas TWK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com