Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kini Kehilangan Kasatgas Penyidikan, Kasatgas Penyelidikan, hingga Pegawai di Jabatan Strategis Lain

Kompas.com - 01/10/2021, 15:21 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan pada Kamis (30/9/2021).

Mereka dipecat setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari 57 orang itu, ada sejumlah nama pegawai yang memiliki posisi strategis dan kinerjanya diakui dalam pemberantasan korupsi.

Sebut saja mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga Kasatgas Penyelidikan KPK yang juga "raja operasi tangkap tangan" (OTT) Harun Al Rasyid.

Baca juga: Polri: Rencana Rekrut Eks Pegawai KPK Bukan Jebakan

Keduanya sudah tidak diragukan lagi kemampuannya dalam membongkar perkara korupsi besar di Tanah Air.

Novel pernah menangani kasus korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo hingga proyek E-KTP yang menjerat eks Ketua DPR, Setya Novanto.

Sementara itu, Harun Al Rasyid pernah diberi penghargaan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada tahun 2018 karena paling rajin melakukan OTT di KPK.

Selain Novel, ada enam Kasatgas Penyidik lain yang juga dipecat. Mereka adalah Ambarita Damanik, Afief Yulian Miftach, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, dan Rizka Anungnata.

Adapun untuk Kasatgas Penyelidik, selain Harun, ada nama Iguh Sipurba.

Ada juga sejumlah nama penyidik-penyelidik KPK yang masuk ke dalam daftar 57 orang yang dipecat KPK.

Untuk posisi penyidik ada nama Herbert Nababan, M Praswad Nugraha, March Falentino, Yudi Purnomo, Ronald Paul Sinyal, dan Lakso Anindito.

Baca juga: Akhir Perjuangan 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK...

Kemudian, untuk posisi penyelidik, ada nama Agtaria Adriana, Aulia Postiera, Marina Febriana dan Rieswin Rachwell.

Tidak hanya penyidik dan penyelidik serta kasatgas, ada pula sejumlah nama yang sebelumnya menduduki jabatan strategis di KPK, misalnya, Deputi Bidang Koordinasi Supervisi Herry Muryanto, Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, Kepala Bagian Umum Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo dan Airien Marttanti Koesniar.

Kemudian, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko Nurul Huda Suparman, Kepala Bagian Hukum Rasamala Aritonang, Kepala Bagian SDM Nanang Priyono, Kasatgas Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi Waldy Gagantika dan Kasatgas Diklat Hotman Tambunan.

Selain nama-nama itu, sejumlah pegawai di direktorat yang ada di KPK, seperti pengaduan masyarakat hingga petugas pengamanan pun ikut dipecat sebagai imbas TWK.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com