Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Advokasi Papua: Ada Massa Ditendang hingga Alami Pelecehan Seksual Saat Pembubaran Demo di Kedubes AS

Kompas.com - 01/10/2021, 13:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi Papua menyebut ada tindak kekerasan yang terjadi dalam pembubaran dan penangkapan massa aksi di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).

Tim advokasi menyebut pembubaran massa aksi oleh aparat kepolisian dilakukan secara paksa dan tanpa dasar.

"Pada saat pembubaran, terdapat massa aksi yang terkena pukulan di bagian mata, diinjak, ditendang, dan dua orang perempuan Papua mengalami pelecehan seksual," tulis tim advokasi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021) malam.

Berdasarkan keterangan tim advokasi, massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan berbagai elemen masyarakat sipil tiba di depan Gedung Kedubes AS, Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Kapolri Didesak Minta Maaf soal Penangkapan 17 Aktivis Papua yang Demo di Kedubes AS

Aksi itu dilakukan untuk menuntut pembatalan New York Agreement, pembebasan semua tahanan politik Papua, dan penarikan militer dari Papua.

Saat mereka mulai menyampaikan aspirasi untuk menuntut sejumlah isu terkait Papua, aparat langsung memerintahkan massa aksi untuk membubarkan diri dengan alasan situasi Covid-19.

Menurut tim advokasi, sempat terjadi aksi pelemparan gas air mata di lokasi demo saat polisi membubarkan massa.

"Salah satu massa aksi yang tidak tahan dengan gas air mata dilempar oleh pihak polisi keluar dari mobil dan terluka di bagian kakinya. Sedangkan massa aksi yang lain harus berdesakan di dalam mobil karena pintu terkunci dari luar," ungkapnya.

Menurut tim advokasi, kejadian tersebut adalah pelanggaran terhadap Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik, Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Baca juga: Diperiksa Polisi Semalaman, 17 Aktivis Papua Akhirnya Dilepas Tanpa Status Tersangka

Adapun tim advokasi Papua terdiri dari perwakilan Papua itu Kita Michael Himan, perwakilan LBH Jakarta Citra Referandum, perwakilan LBH Masyarakat Nixon Randy, dan perwakilan Kontras, Abimanyu Septiadji.

Selanjutnya tim advokasi juga menilai pembubaran secara paksa dengan cara kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Selain itu, juga melanggar Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Maka dari itu, tim advokasi Papua secara keras mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak dan minta maaf.

"Melakukan tindakan tegas baik secara etik, disiplin, dan pidana atas pelanggaran dan kekerasan fisik, psikis, seksual yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat kepada massa aksi," tegasnya.

Baca juga: Ditangkap Saat Unjuk Rasa, Aktivis Papua: Polisi Rasis dan Diskriminatif

Diketahui, pada Kamis (30/9/2021), polisi membubarkan dan menangkap aktivis Papua yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Pusat.

Salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait, mengungkapkan bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang langsung diangkut paksa begitu tiba di depan Kedubes AS.

Para peserta unjuk rasa itu baru dilepas pada Jumat (1/10/2021), setelah diperiksa sekitar 18 jam.

"Baru tadi pagi jam 07.45 WIB pagi dibebaskan tanpa ada status apa pun, tidak ada status tersangka," kata Citra Referandum, pengacara dari LBH Jakarta yang ikut mengadvokasi para aktivis yang ditangkap, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com