Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Jokowi: Cakupan Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali Hampir 100 Persen

Kompas.com - 01/10/2021, 13:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial Angkie Yudhistia mengatakan, cakupan vaksinasi dosis pertama bagi penyandang disabilitas di enam provinsi Jawa-Bali sudah mencapai 99,8 persen.

Keenam wilayah tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Hal tersebut disampaikan Angkie dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (30/9/2021).

"Hari ini kami melaporkan kepada Bapak Menteri Kesehatan, untuk selanjutnya kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa vaksinasi dosis pertama bagi penyandang disabilitas ini berhasil dan kini menjalani dosis kedua,” kata Angkie dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Angkie mengatakan, vaksinasi bagi penyandang disabilitas tersebut menggunakan vaksin Sinopharm yang merupakan hibah dari Raja Uni Emirat Arab sebanyak 450.000 dosis, yang diberikan kepada 225.000 sasaran di enam provinsi.

Baca juga: UPDATE: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Mencapai 24,34 Persen

Capaian tersebut, kata Angkie, tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pemerintah daerah.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas.

“Terima kasih kepada Mba Angkie dan teman-teman yang bekerja dengan sepenuh hati melakukan vaksinasi kepada penyandang disabilitas. Saya lihat angkanya sudah hampir 300 ribuan di enam provinsi,” kata Budi.

Budi mengatakan, apa yang dilakukan Angkie dan tim adalah pengejawantahan dari gerakan vaksinasi nasional yang inklusif, yaitu membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat vaksinasi nasional.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Baca juga: Ini Aturan Baru Vaksinasi Covid-19 bagi Penyintas

Budi mengatakan, dalam SE tersebut diatur bahwa selain mendorong para pemangku kepentingan memprioritaskan vaksinasi bagi kelompok rentan, Kemenkes juga berupaya mempermudah akses vaksinasi bagi penyandang disabilitas.

Oleh karenanya, ia berharap gerakan baik ini bisa terus digencarkan, tidak hanya kepada kelompok penyandang disabilitas, tetapi juga kelompok masyarakat rentan lainnya yang mungkin sulit mendapatkan vaksin karena kendala geografis.

Selain itu, Budi juga berjanji untuk siap melengkapi kebutuhan maupun fasilitas yang dibutuhkan untuk menyukseskan program vaksinasi tersebut.

“Semangat terus yang lainnya, nanti kita akan dukung terus sebagai prioritas orang yang harus divaksinasi,” ucap dia.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, keberhasilan vaksinasi penyandang disabilitas di enam provinsi tersebut rencananya digunakan sebagai percontohan untuk bisa direplikasi di daerah lain di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com