Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Melayat ke Rumah Duka Sabam Sirait

Kompas.com - 30/09/2021, 20:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melayat ke rumah duka almarhum Sabam Sirait yang berlokasi di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021).

Hal itu terungkap dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis malam.

Setibanya di rumah duka, Jokowi tampak berbincang dengan istri almarhum Sabam Sirait, Sondang br Sidabutar.

Setelahnya, dia juga berbincang dengan putra dan menantu almarhum, yakni Maruarar Sirait dan Panda Nababan.

Baca juga: PDI-P Mengenang Sabam Sirait sebagai Senior dan Deklarator Partai

Tidak ada keterangan mengenai apa yang mereka bicarakan. Namun, kepala negara tampak memberikan salam tanda hormat dan ucapan belasungkawa kepada istri almarhum.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah Sabam Sirait meninggal dunia pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.37 WIB, di RS Siloam Karawaci, Tangerang, Banten.

Kabar ini disampaikan menantu Sabam, Putra Nababan dalam pesannya sebagaimana dilansir dari Antara.

“Telah berpulang ke rumah Bapa di Surga, Bapak Sabam Sirait (Ompung Marsahala Doli) di Usia 85 tahun Rabu 29 September 2021 pukul 22.37 WIB di RS Siloam Karawaci,” kata Putra Nababan.

Sabam meninggal dunia di usia 85 tahun.

Baca juga: Kenang Sabam Sirait, Ketum PGI: Pelintas Batas Itu Telah Pergi

Selama ini, Sabam dikenal luas sebagai politisi senior PDI-P.

Sabam Gunung Pinangian Sirait lahir pada 13 Oktober 1936 di Pulau Simardan, Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Ia sempat menjadi Sekjen PDI selama tiga periode, yakni periode 1973-1976, periode 1976-1981, dan periode 1981-1986.

Sabam Sirait juga turut menjadi pendiri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada September 1998 dan menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDIP pada 1998-2008.

Penerima Bintang Mahaputera tersebut telah malang melintang di Parlemen.

Baca juga: Mengenang Sabam Sirait dan Komitmennya Meneguhkan Nasionalisme


Sabam menjadi Anggota DPR Gotong Royong (DPR-GR) periode 1967-1973, Anggota DPR RI periode 1973-1982, Anggota DPR RI periode 1992-2009 dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019-2024.

Sabam dilantik menjadi anggota DPD RI pada 15 Januari 2018 menggantikan anggota DPD asal DKI Jakarta AM Fatwa yang meninggal dunia pertengahan Desember 2017 lalu.

Sabam juga pernah menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI) periode 1983-1993.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com