Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrutan Pegawai KPK Dinilai Tak Signifikan untuk Polri, Pukat UGM: Kewenangan ASN Tak Strategis

Kompas.com - 30/09/2021, 18:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai pemberantasan korupsi tetap tidak signifikan meski para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bergabung dengan Polri.

Hal itu disampaikan peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menanggapi wacana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan akan menerima 56 pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepolisian.

“Karena kewenangan ASN di Polri tidak strategis dibandingkan dengan kewenangan anggota Polri yang bisa melakukan penindakan,” jelas Zaenur pada Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Abraham Samad: Negara Rugi Tak Selamatkan 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Zaenur menerangkan, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan dan penyidikan di instansi kepolisian hanya boleh dilakukan oleh anggota Polri.

“Jadi pegawai KPK kalau diserap ke Polri ya tidak bisa duduk sebagai penyidik dan penyelidik,” kata dia.

Zaenur berpendapat, tawaran dari Listyo lebih condong untuk memberikan jaminan pekerjaan pada pegawai KPK yang diberhentikan.

“Namun, tidak dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara signifikan,” tegasnya.

Terakhir Zaenur menduga bahwa tawaran ini hanya digunakan Presiden Joko Widodo dan Listyo Sigit agar pegawai-pegawai tersebut tidak lagi bergabung dengan lembaga antirasuah itu.

“Tapi juga supaya para pegawai itu tidak kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.

Baca juga: 57 Pegawai KPK Dipecat, Abraham Samad: Kami Tak Minta Mereka Disalurkan Jadi ASN di Tempat Lain

Diketahui buntut persoalan TWK adalah pemberhentian dengan hormat yang dilakukan KPK pada 57 pegawainya yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa menjadi ASN.

Para pegawai tak lolos dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap dan langkah penyelesaian polemik TWK itu.

Disaat desakan untuk Jokowi ramai-ramai didengungkan, Selasa (28/9/2021) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tiba-tiba menyampaikan rencananya untuk mengajak para pegawai yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Listyo mengklaim rencananya itu sudah diketahui dan disetujui oleh Jokowi.

Baca juga: Polri-BKN Rumuskan Mekanisme Perekrutan 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Namun, para pegawai yang tak lolos menyatakan masih akan mencermati permintaan tersebut.

TWK pegawai KPK dinilai bermasalah sejak awal pembentukan dasar hukum sampai proses penyelenggaraannya.

Bahkan Ombudsman menemukan banyak tindakan malaadministrasi pada asesmen tes itu.

Sementara Komnas HAM menemukan adanya berbagai pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan TWK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com