Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Tegaskan Hak Asuh Anak yang Kehilangan Orangtua akibat Covid-19 Harus Dipenuhi

Kompas.com - 30/09/2021, 16:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan, pemenuhan hak pengasuhan anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19 menjadi salah satu isu penting yang harus diperhatikan semua pihak.

“Saat ini, salah satu isu penting yang perlu kita perhatikan bersama adalah pemenuhan hak pengasuhan bagi anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (30/9/2021).

Bintang mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya bersama UNICEF telah menginisiasi pengembangan sistem pendataan bagi anak-anak tersebut melalui RapidPro.

Per 30 September 2021, kata dia, tercatat sebanyak 25.406 anak dari 31 provinsi yang kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya akibat Covid-19.

Pendataan RapidPro tersebut merupakan data pelaporan langsung sehingga dapat memprediksi data real yang lebih besar lagi.

Baca juga: Wagub DKI: Kita Harus Siap Kemungkinan Gelombang Ketiga Covid-19

"Saya minta pemerintah daerah terus proaktif dalam melakukan pendataan yang sangat penting ini," kata dia.

Sebagai salah satu pendukung, Kementerian PPPA dan UNICEF Indonesia juga turut bekerja sama dalam upaya memberikan perawatan, pengasuhan serta pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan khusus anak-anak tersebut.

Kepada Kementerian PPPA, UNICE Indonesia menyerahkan secara simbolis paket bantuan untuk anak yang orangtuanya meninggal dunia arena Covid-19.

Terdapat 1.250 recreational kit yang terdiri dari berbagai permainan edukatif ramah anak dan 11.000 paket alat pelindung diri untuk petugas di lapangan.

Bantuan tersebut akan diteruskan kepada 10 pemerintah daerah yang data laporan RapidPro-nya terbanyak per 26 September 2021 melalui dua kali tahap pengiriman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com