JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengungkapkan, Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kasman alias Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri sebanyak dua kali.
Andi menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada dini hari dan sore hari pada 26 Agustus 2021.
"Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa peristiwa ini tidak satu tempat, tapi dua lokasi," kata Andi di Bareskrim Polri, Kamis (30/9/2021).
Andi menyatakan, peristiwa pertama yaitu pengeroyokan yang dilakukan Napoleon dibantu sejumlah tahanan lain pada dini hari.
Baca juga: Irjen Napoleon Masih Polisi Aktif, Sidang Etik Setelah Kasus Penganiayaan terhadap M Kece Inkrah
Kemudian, peristiwa kedua adalah penganiayaan yang dilakukan Napoleon sendiri pada sore hari.
Menurut Andi, Napoleon ingin menunjukkan kekuasaannya di dalam Rutan.
"Dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB," ujarnya.
Andi menyatakan, petugas jaga tahanan tidak ada yang menyadari peristiwa penganiayaan sampai M Kece membuat laporan polisi (LP).
Laporan dugaan penganiayaan dibuat pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.
"Kejadian diketahui petugas setelah korban buat LP," kata Andi.
Baca juga: Propam Polri Sudah Periksa Irjen Napoleon dalam Kasus Penganiayaan M Kece
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.