Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Cuti Melahirkan Tidak Boleh Dianggap Sebagai Beban Saat Perekrutan Pekerja

Kompas.com - 30/09/2021, 15:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan agar kebutuhan khusus perempuan tidak dianggap sebagai beban.

Salah satunya bagi perempuan pekerja agar kebutuhan mereka seperti cuti melahirkan tidak dijadikan beban saat proses perekrutan atau promosi.

"Kebutuhan khusus perempuan seperti cuti melahirkan, tidak boleh dianggap sebagai beban dalam proses perekrutan maupun proses promosi kenaikan jabatan perempuan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (30/9/2021).

Oleh karena itu, Bintang menilai bahwa program yang mendukung sistem informasi proaktif perlu dibuat untuk mengatasinya.

Terutama saat ini situasi dan kondisi yang berada di tengah pesatnya perubahan dalam perkembangan bisnis di era digital.

Baca juga: Menteri PPPA: Jangan Lagi Ada Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren

"Maka sangat penting membuat program dalam mendukung sistem informasi yang proaktif dan memperluas model kepemimpinan transformatif bagi perempuan,” kata dia.

Secara umum, Bintang mengatakan, perempuan memiliki lebih sedikit kesempatan dalam berpartisipasi di bidang ekonomi dibandingkan laki-laki.

Hal tersebut karena perempuan memiliki akses yang terbatas untuk mendapatkan pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi.

Tidak terkecuali di bidang politik yang ditunjukan dengan rendahnya tingkat keterwakilan perempuan dibandingkan laki-laki.

“Belum tercapainya kesetaraan gender ini, turut menyebabkan banyaknya hambatan yang membatasi partisipasi dan kepemimpinan perempuan khususnya dalam angkatan kerja," kata dia.

Beberapa hambatan itu antara lain hambatan sosial, hukum, budaya, dan kelembagaan, termasuk beban ganda pekerjaan dan tanggung jawab rumah tangga.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Perempuan Berperan Penting Pulihkan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

Adapula soal stereotip gender di tempat kerja, kurangnya panutan peran perempuan, rendahnya partisipasi dalam science, technology, engineering and mathematics (STEM), dan kurangnya peluang jaringan.

Pada masa pandemi Covid-19, Bintang pun mendorong pentingnya peran perempuan sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi. Baik itu di tingkat nasional maupun global.

"Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menyusun dan mengimplementasikan program serta kebijakan yang responsif gender, dan meningkatkan kepemimpinan perempuan, yaitu melalui pelatihan peningkatan literasi usaha digital, akses permodalan, dan pemasaran," kata dia.

Menurut dia, perkembangan teknologi digital 4.0 telah memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi digital baik di Indonesia maupun dunia.

Hal ini pula yang turut menyebabkan terjadinya pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin secara otomatis yang berdampak bagi para pekerja dengan keterampilan rendah, terutama perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com