Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Pandemi Covid-19 Masih Mengancam, Puan Minta Semua Pihak Tahan Diri

Kompas.com - 30/09/2021, 13:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan semua pihak bahwa bahaya pandemi Covid-19 masih mengancam meski kasus virus corona di Indonesia  melandai.

Menurut dia, bahaya Covid-19 yaitu gelombang kasus ketiga masih dapat terjadi kapan saja.

"Pada masa-masa inilah, semua pihak harus bisa menahan diri, agar tidak menghadapi lonjakan ketiga," kata Puan saat membuka rapat paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: RSUD Kabupaten Tangerang Perkuat Strategi Hadapi Potensi Gelombang Ketiga Covid-19

Ketua DPP PDI-P itu mengatakan, kondisi yang ada ketika kasus Covid-19 melandai adalah mobilitas penduduk yang justru mengalami peningkatan.

Melihat fenomena itu, Puan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkegiatan sehari-hari dengan cara menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Ia mengatakan, di Kompleks Parlemen Senayan pun masih menerapkan protokol kesehatan, yaitu dengan membatasi kehadiran peserta rapat.

"DPR telah melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan kegiatan kehadiran dalam rapat paripurna, mengingat bahwa kondisi pandemi masih berlangsung meski sudah cukup terkendali," ujar dia. 

Baca juga: Puan Sampaikan Selamat kepada Lodewijk F Paulus, Terima Kasih untuk Azis Syamsuddin

Pada kesempatan tersebut, Puan membeberkan bahwa menurut catatan Kesekretariatan Jenderal DPR, daftar peserta yang hadir baik fisik maupun virtual total telah ditandatangani oleh 489 orang.

Adapun rapat paripurna kali ini mengagendakan sejumlah hal di antaranya:

1. Pengambilan Keputusan terhadap pemberhentian wakil ketua DPR RI;

2. Penetapan penggantian wakil ketua DPR RI.

3. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022;

4. Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

Baca juga: Bahas Penggantian Azis Syamsuddin, DPR Gelar Rapat Paripurna 30 September

5. Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul insiatif Badan Legislasi DPR RI tentang pendidikan kedokteran, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI;

6. Persetujuan perpanjangan waktu terhadap pembahasan :

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com