Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pegawai Terakhir yang Disingkirkan KPK, TWK Susulan dan Pertanyakan Pimpinan

Kompas.com - 30/09/2021, 09:26 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan. Namun, dia akan diberhentikan per 30 September 2021 setelah dinyatakan tidak lolos TWK susulan tersebut.

Pegawai KPK yang merupakan penyidik kasus Bansos Covid-19 ini mengatakan, dia mengikuti TWK dengan metode yang sama persis dengan TWK sebelumnya. Ia mengikuti TWK di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga melibatkan unsur TNI.

Padahal, kata Lakso, sebelum mengikuti tes tersebut, dia sempat mempertanyakan ke Pimpinan KPK terkait TWK yang sebelumnya bermasalah dan ada prinsip-prinsip pelanggaran HAM dalam penyelenggarannya.

Baca juga: Peristiwa di 3 Hari Terakhir Sebelum 57 Pegawai KPK Resmi Dipecat...

“Tapi ternyata pada kenyataannya pada hari H, saya tetap mengalami tes dengan metode yang masih sama persis dengan metode yang digunakan pada TWK sebelumnya,” ujar Lakso kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Lakso mengungkapkan, pada pertanyaan tertulis, dia masih mendapat pertanyaan seperti “semua China sama saja” dan “Jepang itu pasti kejam”. Selain itu, dia juga banyak menerima pertanyaan-pertanyaan terkait pandangannya soal Papua hingga Front Pembela Islam.

“Itu masih tetap ada, tapi lebih lanjut untuk wawancaranya kita memang lebih fokus pertanyaan terkait pandangan saya terkait revisi Undang-Undang KPK,” kata dia.

“Dan yang kedua terkait dengan sikap saya terkait dengan tes wawasan kebangsaan pada batch pertama,” ungkap Lakso.

Menurut dia, pertanyaan-pertanyaan saat mengikuti TWK susulan pada dasarnya sama, yang membedakan hanya ada pertanyaan terkait TWK sebelumnya.

“Saya ungkapkan saja sebagaimana temuan Komnas HAM dan Ombudsman,” ucap Lakso.

Lakso mengikuti TWK susulan bersama dua orang pegawai lainnya karena tidak mengikuti TWK sebalumnya karena menempuh pendidikan di luar negeri. Dua pegawai lainnya, kata dia, satu dari penyelidikan dan satu lagi dari direkrorat gratifikasi.

“Saya kebetulan ambil studi master di Swedia di Lund University, Pas TWK enggak bisa online, jadi dibuat susulan buat tiga orang,” ujar Lakso.

Lakso mengatakan, tes wawasan kebangsaan yang dia ikuti bersama dua orang lainnya berlangsung selama dua hari. Tepatnya, pada Senin (20/9/2021) untuk tes tertulis dan Rabu (22/9/2021) untuk tes wawancara.

Menurut Lakso, dua pegawai KPK lainnya lulus TWK karena tidak mendapatkan surat pemberhentian. Sedangkan, dia diminta untuk datang ke KPK hari ini untuk menerima surat pemberhentian.

“Dua lainnya lolos karena tidak ada pengumuman diberhentikan,” ucap Lakso.

Sebelumnya, ada 56 pegawai nonaktif KPK akibat dinyatakan tidak lolos TWK. Dengan demikian, kini ada 57 pegawai yang akan diberhentikan pada 30 September 2021

Terkait pemberhentian pegawai KPK itu, berbagai kelompok masyarakat sipil berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik akibat TWK itu.

Harapan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut tindak lanjut dari hasil TWK diserahkan kepada pemerintah.

Baca juga: Tawaran Kapolri yang Belum Direspons Pegawai KPK dan Anggapan TWK Tak Bermakna

Selain itu, hasil pemeriksaan Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi saat penyelenggaraan asesmen.

Sementara, hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukkan ada 11 jenis pelanggaran hak asasi dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM juga merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Kemudian, Presiden juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses TWK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com