JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan. Namun, dia akan diberhentikan per 30 September 2021 setelah dinyatakan tidak lolos TWK susulan tersebut.
Pegawai KPK yang merupakan penyidik kasus Bansos Covid-19 ini mengatakan, dia mengikuti TWK dengan metode yang sama persis dengan TWK sebelumnya. Ia mengikuti TWK di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga melibatkan unsur TNI.
Padahal, kata Lakso, sebelum mengikuti tes tersebut, dia sempat mempertanyakan ke Pimpinan KPK terkait TWK yang sebelumnya bermasalah dan ada prinsip-prinsip pelanggaran HAM dalam penyelenggarannya.
Baca juga: Peristiwa di 3 Hari Terakhir Sebelum 57 Pegawai KPK Resmi Dipecat...
“Tapi ternyata pada kenyataannya pada hari H, saya tetap mengalami tes dengan metode yang masih sama persis dengan metode yang digunakan pada TWK sebelumnya,” ujar Lakso kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Lakso mengungkapkan, pada pertanyaan tertulis, dia masih mendapat pertanyaan seperti “semua China sama saja” dan “Jepang itu pasti kejam”. Selain itu, dia juga banyak menerima pertanyaan-pertanyaan terkait pandangannya soal Papua hingga Front Pembela Islam.
“Itu masih tetap ada, tapi lebih lanjut untuk wawancaranya kita memang lebih fokus pertanyaan terkait pandangan saya terkait revisi Undang-Undang KPK,” kata dia.
“Dan yang kedua terkait dengan sikap saya terkait dengan tes wawasan kebangsaan pada batch pertama,” ungkap Lakso.
Menurut dia, pertanyaan-pertanyaan saat mengikuti TWK susulan pada dasarnya sama, yang membedakan hanya ada pertanyaan terkait TWK sebelumnya.
“Saya ungkapkan saja sebagaimana temuan Komnas HAM dan Ombudsman,” ucap Lakso.
Lakso mengikuti TWK susulan bersama dua orang pegawai lainnya karena tidak mengikuti TWK sebalumnya karena menempuh pendidikan di luar negeri. Dua pegawai lainnya, kata dia, satu dari penyelidikan dan satu lagi dari direkrorat gratifikasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.