Ia pun berjanji, DPR akan memperhatikan serta mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari publik dalam proses pembahasan RUU IKN.
Kendati demikian, Puan meminta pemeirntah untuk menggencarkan sosialisasi terkait rencana pemindahan ibu kota secara komprehensif.
Menurut Puan, ada beberapa hal yang mesti disosialisasikan pemerintah antara lain soal urgensi memindahkan ibu kota negara dari sisi ekonomi, sosial, dan efektivitas pemerintahan, serta tahapan dan skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara.
"Mulai hari ini kami harapkan pemerintah bisa lebih mengkonkritkan dalam melakukan sosialisasi kepada publik terkait rencana pemerintah untuk melaksanakan pemindahan ibu kota negara," kata Puan.
Selain itu, Puan juga memberikan sejumlah catatan mengenai rencana pemindahan ibu kota.
Pertama, Puan mengingatkan agar RUU IKN harus dilengkapi dengan peraturan turunan yang komprehensif dan penyusunannya aturan turunan itu harus melibatkan banyak pihak, bukan hanya pemerintah dan DPR.
Lalu, Puan juga memberi catatan kepada pemerintah untuk memberi penjelasan mengenai siapa yang akan mengelola atau memimpin ibu kota negara kelak.
"Apakah itu bentuknya sama atau bentuknya berbeda, tentu saja dalam pembahasan itu nanti akan dibahas, juga struktur organisasinya seperti apa, tentu publik ingin tahu dan ingin ikut memberikan masukan terkait dengan hal tersebut," kata Puan.
Baca juga: Soal Ibu Kota Baru, Mensesneg: Mimpinya Bukan Sekadar Memindahkan Ibu Kota
Puan juga menyoroti nasib barang-barang milik negara yang berada di Jakarta serta dampak pemindahan ibu kota terhadap lembaga negara dan perwakilan negara asing.
Ia mengatakan, barang-barang milik negara di Jakarta yang nilai asetnya dapat mencapai angka ribuan triliun mesti bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.
Contohnya, kata Puan, mesti ada kejelasan soal pemanfaatan Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, apabila ibu kota negara telah pindah ke Kalimantan Timur.
"Sekarang Gedung DPR ini besar sekali, kemudian sudah digunakan bertahun-tahun, apakah nanti fungsi dan tempat lokasi serta secara fungsional gedung DPR yang akan datang itu bisa berfungsi lebih baik dan lebih bermanfaat, tentu saja itu harus dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam oleh pemerintah," kata Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.