JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan koalisi dalam menanggapi rencana perekrutan 56 pegawai yang tak lolos TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Seluruh pegawai nonaktif KPK itu akan diberhentikan pada 30 September 2021.
“Meskipun sebagian kalangan menganggap bahwa pernyataan Kapolri mewakili Presiden, koalisi tetap mendesak Presiden untuk menyampaikan secara langsung tindak lanjut atas pemberhentian 56 pegawai KPK,” ujar anggota koalisi sekaligus peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Pengangkatan 56 Pegawai Nonaktif Jadi ASN KPK Dinilai Lebih Tepat ketimbang Direkrut Polri
Menurut Kurnia, rencana perekrutan tersebut justru akan memperumit keadaan. Ia mempertanyakan apakah rencana yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu juga mewakili sikap Presiden.
Kendati demikian, kata Kurnia, koalisi tetap meminta Presiden Jokowi membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Ombudsman dan Komnas HAM, TWK sah secara konstitusional tetapi bermasalah di sisi pelaksanaannya.
“Di antaranya malaadministrasi berdasarkan temuan Ombudsman, serta melanggar hak asasi manusia sebagaimana disampaikan oleh Komnas HAM,” tutur dia.
Kurnia berharap Jokowi menyampaikan sikap secara langsung, bukan mendelegasikannya pada pihak lain.
“Seluruh temuan itu pada dasarnya bermuara pada sikap Presiden. Maka dari itu, apa pun keputusan Presiden selayaknya disampaikan secara langsung, bukan justru didelegasikan kepada pihak lain, dalam hal ini Kapolri,” kata Kurnia.
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi tersebut terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Bantuan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KIPP Indonesia, LBH PP Muhammadiyah, dan Public Virtue Research Institute (PVRI).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.