Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel yang Pernah Diungkap Erick Thohir

Kompas.com - 29/09/2021, 18:52 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) yang sebelumnya diungkapkan Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

“Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima aduan dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan.

Baca juga: Erick Thohir Janji akan Selesaikan Kasus Korupsi di Krakatau Steel

Hal itu, kata dia, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK.

“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan, saat ini KPK juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi,” ucap Ali.

Sistem ini, menurut dia, memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya.

Ali mengatakan, pengaduan masyarakat yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu KPK melakukan analisis tindak lanjutnya.

Baca juga: Erick Thohir Buka-bukaan soal Korupsi Terselubung di PTPN, Tumpuk Utang hingga Rp 43 Triliun

Namun, ucap Ali, jika masyarakat baru melihat adanya titik rawan korupsi, maka KPK harap institusi tersebut bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan.

“Baik melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya,” ucap dia.

“Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi,” kata Ali.

Sebelumnya, Erick mengatakan, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memiliki utang sebesar Rp 31 triliun.

Menurutnya, utang itu sekaligus mengindikasikan bahwa pernah ada tindakan korupsi pada perseroan.

Baca juga: Tahun 2022, Krakatau Steel Operasikan Proyek Mangkrak Blast Furnace

Ia menjelaskan, indikasi korupsi ini terdapat pada proyek pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi (blast furnace) yang memakan dana sebesar 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 12,16 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Pabrik yang proyek pembangunannya dimulai dari 2012 itu, mulanya ditargetkan beroperasi di 2015, namun pada akhirnya dinyatakan gagal di akhir 2019 lalu.

Alhasil, dari proyek ini membuat utang menumpuk hingga mencapai 2 miliar dollar AS atau Rp 31 triliun.

“Krakatau Steel itu punya utang 2 miliar dollar AS, salah satunya karena investasi 850 juta dollar AS ke proyek blast furnace yang hari ini mangkrak. Ini hal-hal yang tidak bagus dan pasti ada indikasi korupsi," ujar Erick dalam webinar Bangkit Bareng, Selasa (28/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com