JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 378.922 suspek di Indonesia, pada Rabu (29/9/2021) pukul 12.00 WIB. Informasi tersebut dapat diakses publik melalui laman https://www.covid19.go.id/.
suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Seseorang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.077, Total Kasus Sembuh Covid-19 Capai 4.034.176
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Selain itu, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Dalam data yang sama, Satgas juga melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.954 orang dalam 24 jam terakhir.
Hingga saat ini, kasus Covid-19 tercatat ada 4.213.414, terhitung sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 117, Kasus Kematian akibat Covid-19 Jadi 141.826 Jiwa
Kemudian, pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 3.077 orang. Sehingga total kasus kesembuhan mencapai 4.034.176.
Selanjutnya, data pasien yang meninggal dunia bertambah 117 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total kasus kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 141.826 jiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.