Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Didorong Berkomitmen Kembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak

Kompas.com - 29/09/2021, 13:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah didorong untuk berkomitmen dalam mengembangkan penyediaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Endah Sri Rejeki mengatakan, hal tersebut dibutuhkan untuk menunjang ketersediaan informasi yang layak bagi anak.

"Kami terus berupaya mendorong komitmen pemerintah daerah untuk mengembangkan penyediaan PISA di seluruh Indonesia," kata Endah, dikutip dari siaran pers, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 pada Anak Pasca-PTM dan Pembukaan Mal

Endah mengatakan, pemerintah perlu mengupayakan penyediaan informasi yang layak bagi anak.

Apalagi saat ini informasi menjadi kebutuhan di tengah era keterbukaan selain kemampuan literasi anak yang perlu diasah.

Endah mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah mengembangkan PISA untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Khususnya, dalam mencari dan memperoleh informasi yang layak sesuai usia dan tingkat kecerdasannya.

"Komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan informasi yang layak bagi anak sangat penting guna mewujudkan anak-anak yang cerdas dan generasi emas pada tahun 2045," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Perempuan dan Anak Tahu Solusi Tepat Atasi Ketimpangan

Endah mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses pengembangan layanan PISA.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya bersama antara pemerintah maupun masyarakat dalam memastikan terpenuhinya hak anak atas informasi yang layak anak.

Adapun PISA berperan sebagai tolak ukur dalam penyediaan layanan informasi yang layak bagi anak secara optimal.

Namun, terdapat beberapa tahapan untuk mencapai kategori PISA tersebut sehingga pihaknya pun membantu pemerintah daerah untuk mengembangkan PISA.

"Hal ini bertujuan agar layanan informasi yang sudah dimiliki daerah seperti perpustakaan, taman cerdas, dan semua fasilitas yang ada, bisa diubah menjadi ramah anak sebagai PISA,” kata dia.

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Keluarga Miliki Peran Penting Persiapkan PTM Anak

Endah mengatakan, di beberapa wilayah, sudah banyak layanan PISA yang terbentuk dan dimanfaatkan anak-anak.

Bahkan dalam penetapan standarisasi PISA tahap pertama 2021, Kementerian PPPA tidak menetapkan standar yang tinggi.

"Diharapkan pemerintah daerah sebagai penyedia layanan tidak perlu khawatir akan sulit memenuhi standar yang dimaksud," ujar Endah.

Enam persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk PISA terstandarisasi adalah tentang kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan lingkungan, serta monitoring dan evaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com