JAKARTA, KOMPAS.com - Terapi plasma konvalesen adalah salah satu metode pengobatan yang digunakan untuk menangani pasien terkonfirmasi Covid-19. Terapi ini dapat meningkatkan peluang kesembuhan bagi pasien Covid-19 dengan gejala berat.
Terapi plasma konvalesen merupakan terapi tambahan Covid-19 yakni dengan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dari penyintas Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang masih menderita penyakit tersebut atau sedang dirawat.u
Untuk melakukan terapi plasma konvalesen, Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat dr. Linda Lukitari Waseso mengungkapkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi seseorang yang ingin menjadi donor (penyumbang) plasma konvalesen.
Baca juga: PMI Jelaskan Syarat dan Tahap bagi Donor Plasma Konvalesen untuk Covid-19
Mengutip situs resmi Satgas Covid-19, sejumlah syarat yang dimaksud oleh Linda adalah sebagai berikut:
Baca juga: Wagub DKI Jakarta Minta Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen
Setelah memenuhi enam syarat di atas, donasi dapat melakukan tiga tahap selanjutnya, yaitu: