Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri, Istana: Upaya Baik Selesaikan Masalah

Kompas.com - 29/09/2021, 09:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, perekrutan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan upaya baik untuk menyelesaikan polemik selama ini. Fadjroel mengatakan penyelesaian tersebut humanis dan dialogis.

"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Saat disinggung tentang proses persetujuan perekrutan oleh Presiden Joko Widodo, Fadjroel menegaskan informasi itu sahih karena disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Jika Pemecatan Tak Dibatalkan, 56 Pegawai KPK Dinilai Kehilangan Hak Absolut

"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri. Maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih," ungkapnya.

Dirinya lantas mengutip penjelasan Menko Polhukam tentang dasar persetujuan oleh presiden. Yakni berdasarkan pasal 3 ayat (1) PP Nomor 17 Tahun 2020 yang berbunyi:

"Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS."

Dasar hukum lainnya yakni pasal 13 ayat (5) UU Nomor 30 Tahun 2014 yang menyebutkan, presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri (juga lembaga lain) sesuai dengan ketentuan.

Fadjroel melanjutkan, apabila masih ada pro dan kontra atas solusi dari kapolri ini, dirinya menganggap hal yang biasa dalam demokrasi.

"Itulah gunanya demokrasi, kritik dan dialog, bisa menampung yang pro dan kontra, tapi kita tak bisa memaksakan kehendak bukan?," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Menurut Listyo, rencana tersebut telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. Polri pun diminta menindaklanjuti usulan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo, dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Rencana Polri Rekrut 56 Pegawai KPK Dinilai Tunjukkan TWK Tak Bermakna

Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Listyo berpendapat, para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu memiliki rekam jejak dan pengalaman yang memadai.

"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," tuturnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com