Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Polri Rekrut 56 Pegawai KPK Dinilai Tunjukkan TWK Tak Bermakna

Kompas.com - 29/09/2021, 07:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena akan merekrut 56 orang yang dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai rencana perekrutan tersebut menunjukkan bahwa hasil TWK KPK tidak bermakna.

"Jika Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka. Artinya Tes Wawasan Kebangsaan kemarin itu yang dilakukan KPK menurut aku tidak bermakna atau bahasaku tidak mempunyai nilai apa-apa," kata Boyamin kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021) malam.

Baca juga: 1 Hari Jelang Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Akankah Jokowi Bersikap?

Ia menambahkan, jika 56 pegawai nonaktif KPK itu direkrut Polri, Kapolri menganggap hasil TWK tidak memiliki kekuatan hukum serta dinilai berwawasan hebat terkait penanganan korupsi.

Padahal, menurutnya, KPK sebelumnya mengeklaim pegawai yang tak lolos TWK dengan katagori merah dan tidak bisa dibina.

"Kalau selama ini kan dikatakan oleh KPK sendiri kan mereka merah tidak bisa dibina tapi kalau Kapolri mengatakan seperti itu justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu bagian dari pengabdian bangsa dan negaranya," ucapnya.

Lebih lanjut, ia tidak menilai rencana Kapolri ini sebagai bentuk penghinaan terhadap instansi KPK.

Namun, Boyamin berpandangan tindakan Kapolri adalah bentuk koreksi terhadap TWK yang dilakukan KPK.

"Kalau masyarakat menganggap ini bentuk sesuatu koreksi terhadap KPK, saya benarkan kalau koreksi loh ya. Artinya ini bentuk koreksi Kapolri terhadap TWK," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai KPK yang diberhentikan akibat tidak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Listyo mengatakan, sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi soal rencana tersebut.

Baca juga: Jika Pemecatan Tak Dibatalkan, 56 Pegawai KPK Dinilai Kehilangan Hak Absolut

"Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Listyo pun mengatakan, Presiden telah membalas suratnya dan menyetujui usulan tersebut. Selanjutnya, Polri diminta menindaklanjuti usulan itu ke BKN dan Kementerian PAN-RB. Adapun, 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com